Pria Sidoarjo Ditahan Gara-Gara Memotret Turis Telanjang

Pria Sidoarjo Ditahan Gara-Gara Memotret Turis Telanjang Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

    Polisi menahan pria yang ketahuan memotret wanita tanpa busana di kamar mandi.

    Madiunpos.com, TRENGGALEK - Seorang pria dibui setelah tertangkap basah memotret wisatawan perempuan yang sedang tak berbusana di kamar mandi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih, Watulimo, Trenggalek.

    Pelaku yang bernama Edi Santoso merupakan sopir angkutan wisata asal Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Kini dia mendekam di sel tahanan Polres Trenggalek.

    "Tersangka ditangkap sendiri oleh suami korban bersama warga sekitar saat insiden dilakukan," kata Kanit Reskrim Polsek Watulimo Bripka Sugik Widianto di Trenggalek, Selasa (24/1/2017).

    Sugik menambahkan kasus tersebut dilimpahkan dari Polsek Watulimo ke Polres Trenggalek karena penanganan ada di unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) yang hanya ada di jajaran kepolisian resor setempat.

    "Jadi, tersangka ini dilaporkan oleh korban, seorang wanita berinisial WAA, wisatawan asal Kabupaten Mojokerto. Tersangka tertangkap basah oleh korban dan suaminya," terang dia.

    Sugik menambahkan dalam kasus tersebut pihaknya menyita barang bukti dua unit telepon genggam serta satu pasang pakaian tersangka.

    Akibat perbuatannya, tersangka Edi dijerat Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Sugik menjelaskan tersangka Edi belakangan diketahui memiliki catatan kriminal dengan kasus serupa di wilayah hukum Mojokerto dan Malang.

    "Untuk kasus di Mojokerto dia sempat diproses hukum dan diganjar hukuman badan selama 16 bulan penjara. Namun yang di Malang korban tidak melaporkan ke kepolisian," papar dia.

    Polisi menjelaskan kronologi aksi cabul Edi bermula saat korban WAA sedang mandi di salah satu pemandian umum di kawasan wisata pantai tersebut dengan ditunggu suaminya.

    Pada saat yang bersamaan, tersangka Edi juga sedang berada di kamar mandi yang bersebelahan dengan korban.

    "Nah, karena penyekat kamar mandi itu tingginya hanya sekitar dua meter, kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil gambar korban yang sedang mandi dengan menggunakan telepon genggam," ujarnya.

    Namun, aksi nekat tersangka kepergok oleh WAA, hingga akhirnya berteriak minta tolong. Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilaporkan ke Polsek Watulimo.

    Sementara, tersangka Edi Santoso mengakui sengaja memotret korban WAA saat ganti pakaian di kamar mandi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih atau Karanggongso.

    Ia mengaku berhasil memotret korban sebanyak dua kali dan rencananya hasil jepretan tersebut akan disimpan untuk koleksi pribadi. "Saya dapat dua foto tapi yang satunya tidak jelas. Jujur saya niatnya cuma iseng, namun mungkin lagi apes," ujarnya.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.