Kategori: News

Prostitusi Jombang, Tarif Janda Muda Rp600.000 Sekali Kencan

Madiunpos.com, JOMBANG -- Kepolisian Resor Jombang membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan janda muda. Tarifnya Rp500.000 sampai Rp600.000 untuk sekali kencan.

Penjualnya adalah CA, 32, warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang. Dari harga jual janda muda itu, CA mendapatkan bagian Rp100.000. Janda muda yang dijual CA kepada sejumlah pria hidung belang adalah F, 20, asal Kecamatan Diwek. Namun aksi CA tidak berlangsung lama. Praktik haram tersebut terendus petugas. Pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan.

“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, CA akhirnya berhasil kita tangkap Jumat (23/7/2020). Dia mengakui semua perbuatannya. Dia mengakui uang fee tersebut sebagai ucapan terima kasih dari janda muda itu,” ujar Kepala Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang Iptu Retno Dwi Suharti seperti dilansir suara.com dikutip dari beritajatim.com, Senin (27/7/2020).

Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Prostitusi Online, 7 Muncikari Ditangkap

Retno menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri. Mereka menyewa kamar di eks lokalisasi Tunggorono.

Pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri. Dari penyelidikan diketahui bahwa kedua pasangan tersebut dipertemukan oleh CA.

Retno juga menungkapkan bahwa antara CA dan F berkenalan satu bulan lalu melalui aplikasi online Mi Chat. Selanjutnya, keduanya melakukan pertemuan dan berlanjut hingga melakukan hubungan badan.

Dikira Suara Hantu, Ternyata Bayi Menangis Dibuang di Trenggalek

Lewat Aplikasi

Dari situ, CA kemudian menawarkan F kepada pria hidung belang lewat online. Sudah ada tiga pria hidung belang yang menggunakan jasa CA. Dari kencan pertama dan kedua, janda muda ini mendapatkan imbalan masing-masing Rp500.000. Sedangkan kencan yang ketiga F mendapatkan Rp600.000.

“Transaksi pertama dan kedua, CA mendapat bagian Rp100.000. Sedangkan ketiga, CA mendapatkan Rp200.000,” kata Retno.

CA mengakui bahwa dirinya yang mencarikan pria hidung belang bagi F. Namun demikian, CA membantah kalau dirinya yang meminta bagian. Tapi diberi sendiri oleh F sebagai ungkapan terima kasih. CA juga mengakui mencarikan F pria hidung belang melalui aplikaai Mi Chat.

Ditangkap Korbannya, Begal Payudara di Pasuruan Ini Ngaku Anak Pondok

“Saya tidak meminta bagian. Tapi diberi sendiri oleh F. Yang pertama dan kedua masing-masing Rp100.000. Transaksi ketiga diberi Rp200.000. Saya tidak pernah meminta,” kata CA.

Retno menambahkan, apapun alasannya CA bisa dijerat Pasal 196 KUHP, dengan ancaman 1 sampai 6 bulan penjara. “Kita terus melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan ada korban CA lainnya,” imbuh Retno.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.