PROSTITUSI PONOROGO : DPRD Ungkap Belasan PSK Masih Mangkal di Kedung Banteng

PROSTITUSI PONOROGO : DPRD Ungkap Belasan PSK Masih Mangkal di Kedung Banteng Anggota Komisi D DPRD Ponorogo melakukan inspeksi mendadak di lokalisasi Kedung Banteng, Jumat (18/3/2016). (dprd-ponorogo.go.id)

    Prostitusi Ponorogo di Kedung Banteng diungkap oleh para legislator yang melakukan sidak di kawasan tersebut.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Komisi D DPRD Ponorogo menemukan belasan pekerja seks komersial (PSK) yang masih beroperasi menjajakan diri di bekas tempat lokalisasi Kedung Banteng di Kecamatan Sukerjo, Ponorogo. Padahal tempat lokalisasi Kedung Banteng itu telah ditutup Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pertengahan 2015 lalu.

    Aktivitas belasan PSK yang menjajakan diri di lokalisasi Kedung Banteng itu diketahui saat Anggota Komisi D DPRD Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ditempat itu. Selain menemukan PSK yang masih beroperasi, anggota dewan juga menemukan kondom bekas dan obat penambah stamina di kawasan lokalisasi Kedung Banteng.

    Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Ubahil Islam, mengatakan dalam sidak ini ditemukan belasan PSK yang masih menjajakan diri di Kedung Banteng. Dia mengatakan anggota Komisi D telah dua kali melakukan sidak di lokalisasi ini dan sampai saat ini masih ditemukan PSK yang beroperasi di tempat itu.

    “Ini kan parah sekali, kami sudah sidak dua kali dan masih ditemukan PSK yang beroperasi di tempat itu. Ternyata, kabar mengenai masih bukanya praktik prostitusi di Kedung Banteng memang benar adanya,” kata dia saat sidak, Jumat (18/3/2016).

    Ubahil menduga masih beroperasinya lokalisasi Kedung Banteng karena ada keterlibatan oknum yang bermain di dalamnya. Selain itu di lokasi tersebut juga diindikasikan ada peredaran minuman keras.

    “Jelas ada yang bermain di dalamnya sehingga praktik prostitusi di lokalisasi Kedung Banteng masih berjalan. Meskipun, jumlah PSK yang menjajakan diri sudah berkurang, karena sebelum ditutup ada ratusan PSK yang beroperasi di tempat itu,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman dprd-ponorogo.go.id, Minggu (20/3/2016).

    Mengenai temuan ini, kata Ubahil, Komisi D akan memanggil Dinas Sosial dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di tempat lokalisasi itu. Menurut dia, sejak lokalisasi Kedung Banteng ditutup Mensos, Pemkab terlihat tidak serius mengawasi aktivitas di tempat tersebut.

    Dia berharap aktivitas di lokalisasi Kedung Banteng bisa ditutup secara total. Sehingga tidak ada yang berkunjung ke bekas lokalisasi terbesar di Ponorogo itu dengan alasan apa pun.

    “Kegiatan mereka sangat meresahkan masyarakat, selain itu juga melanggar aturan pemerintah,” jelas dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.