PUPUK BERSUBSIDI : DPR Minta Pemda Transparan soal Pupuk Bersubsidi
Pupuk bersubsidi kerap menghilang, kalangan DPR meminta pemda transparan soal pupuk bersubsidi.
Madiunpos.com, MALANG — Kalangan DPR meminta pemerintah-pemerintah daerah lebih transparan dalam mengusulkan kuota pupuk bersubsidi agar pemenuhan kuota bisa tepat dari jumlah dan waktunya. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo di Malang, Selasa (5/5/2015).
Menurutnya, dengan adanya tranparansi dari pemda dalam pengusulan pupuk bersubsidi, maka DPR dapat lebih mudah membahasnya dengan pihak lembaga eksekutif. “Selama ini, pengusulan kuota pupuk bersubsidi dari pemda hanya bertumpu pada RDKK [rencana definitif kebutuhan kelompok] dari kelompok tani,†ujar Andreas.
Jika pemda berani mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi dengan menunjukkan luas lahan dan lokasinya, maka pemda telah transparansi. “Jadi pemda perlu transparannya. Tunjukkan luas lahan pertanian yang memerlukan pupuk bersubsidi. Pasang dalam papan pengumuman,†ujarnya.
Pengamatan di lapangan, kata dia, permasalahn penyaluran pupuk bersubsidi cukup kompleks. Ada kasus, saat petani membutuhkan pupuk, justru tidak ada di agen. Bahkan kekosongan pasok juga terjadi pada pupuk nonsubsidi.
Ada fakta lagi, pupuk bersubsidi dijual dengan harga tanpa subsidi. “Kenyataan itu memunculkan pertanyaan, mengapa kasus seperti itu terus terjadi,†ujarnya.
Dia berpendapat, jangan-jangan ada yang salah pada agen dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Karena itulah, perlu dipikirkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi sebaiknya dikembalikan kepada KUD seperti waktu dulu.
Pupuk Menghilang
Kasus pupuk menghilang saat petani membutuhkan, dia akui, bisa terjadi waktu penyalurannya tidak tepat. Artinya saat petani membutuhkan, pupuk belum ada, sedangkan saat tidak membutuhkan justru tersedia sehingga petani enggan menebusnya.
Karena itulah, perlu dicari mekanisme yang tepat agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa tepat waktu. Mekanisme dimaksud mulai dari pengusulan oleh kelompok tani, pemkab, pemprov, hingga pemerintah pusat. Dengan begitu, penganggarannya bisa tepat sesuai dengan kebutuhan. Begitu juga kuota kebutuhan pupuk juga bisa sesuai dengan kebutuhan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf  di Malang mengakui, penyaluran pupuk bersubsidi di Jatim bermasalah karena antara permintaan dan pasokan tidak seimbang. Mengacu rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dari gabungan kelompok tani di provinsi tersebut, maka kebutuhanpupuk bersubsidi mencapai 1 juta ton lebih, namun pasokannya dari pemerintah hanya sekitar 800.000 ton. “Jadi ada kesenjangan antara permintaan dan pasokan,†katanya.
Sebagai dampak kekurangan pasokan, maka petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi sehingga menaikkan biaya produksi. Demi memenuhi kekurangan pasokan pupuk bersubsidi, kata dia, tidak mungkin dapat dipenuhi Pemprov Jatim. APBD Provinsi Jatim tidak mampu memenuhi kekurangan pasokan pupuk bersubsidi ke petani.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Masa Tanam Padi, Petani Madiun Mengeluhkan Kekurangan Pupuk Bersubsidi
- Pemkab Madiun Ajukan Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi 35.221 Ton
- Kuota Pupuk Bersubsidi Dipangkas, Petani Kabupaten Madiun Cemas
- Unjuk Rasa Tuai Hasil, Petani Tambak Lamongan Dapat Pupuk Bersubsidi
- PUPUK BERSUBSIDI : Jual Pupuk Bersubsidi asal Trenggalek, 2 Warga Ponorogo Ditahan
- PUPUK BERSUBSIDI : Jual Tanpa Izin Pupuk Bersubsidi, 2 Warga Ponorogo Ditangkap Tentara
- Pupuk Bersubsidi Pindah Wilayah, Polisi Nganjuk Ringkus Warga Bojonegoro
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.