REKAM E-KTP : Antre Berjam-jam, Warga Pacitan Keluhkan Petugas dan Fasilitas Terbatas

REKAM E-KTP : Antre Berjam-jam, Warga Pacitan Keluhkan Petugas dan Fasilitas Terbatas Seorang warga melakukan perekaman data untuk KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Pacitan, Senin (5/9/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com

    Perekaman penduduk, ratusan warga masih memadati kantor Disdukcapil Pacitan untuk melakukan perekaman data.

    Madiunpos.com, PACITAN—Ratusan orang mengantre untuk melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sebagian orang rela antre perekaman data karena takut adanya wacana pembatasan perekaman data e-KTP yang berakhir pada 30 September 2016.

    Pantauan Madiunpos.com di kantor Disdukcapil Pacitan, Senin (5/9/2016) siang, ratusan orang masih mengantre di kantor tersebut. Sebagian orang memilih mengantre di luar kantor karena di dalam kantor kursi yang disediakan terbatas. Sejumlah orang pun mengantre perekaman e-KTP dengan berdiri. Satu per satu warga dipanggil petugas untuk melakukan perekaman data.

    Salah seorang warga, Miftahul Huda, 17, mengatakan sudah mengantre di kantor Disdukcapil sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 13.00 WIB belum dipanggil petugas. Dia mengaku baru kali ini membuat KTP, karena usianya baru 17 tahun.

    Huda mengaku sangat membutuhkan e-KTP untuk keperluan administrasi pekerjaan. Selain itu, dia juga mendapatkan informasi bahwa perekaman e-KTP akan berakhir pada 30 September 2016.

    “Mungkin kalau tidak ada batasan perekaman, saya bisa melakukan perekaman data e-KTP saat pelayanan tidak ramai. Saya menunggu sudah tiga jam, tetapi belum dipanggil juga,” kata dia kepada Madiunpos.com.

    Remaja yang baru lulus SMA ini mengaku sangat kaget dengan banyaknya warga yang melakukan perekaman data e-KTP. Dia menyayangkan banyaknya warga yang melakukan perekaman tidak sebanding dengan jumlah petugas dan fasilitas yang tersedia. Sehingga, warga pun harus antre berjam-jam untuk menunggu perekaman data.

    Warga lainnya, Sarifudin, mengatakan sudah empat jam menunggu untuk perekaman data e-KTP, tetapi belum juga dilayani. Dia mengaku terpaksa tidak bekerja untuk mengurus perekaman data tersebut.

    Warga Bandar ini menyampaikan terpaksa melakukan perekaman data e-KTP pada waktu jumlah perekam bmembludak karena takut kalau tidak bisa merekam hingga 30 september tahun ini. “Kan katanya kalau terakhir perekaman e-KTP 30 September, kalau tidak ada batasan waktu sih inginnya menunggu waktu yang tidak terlalu padat,” jelas dia.

    Lebih lanjut, Sarifudin juga menyayangkan fasilitas dan petugas yang melakukan perekaman data sangat terbatas. Menurut dia, seharusnya dengan adanya pembatasan waktu untuk perekaman bisa ditambah petugas dan sarana prasarananya, supaya masyarakat tidak antre terlalu lama.

    “Hla itu petugas perekaman Cuma tiga dan alat rekam cuma satu, padahal yang antre bisa nyampe 200 orang per hari. seharusnya petugas dan alat ditambah,” ungkap dia.



    Editor : Ahmad Mufid Aryono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.