RUMAH MURAH : Pemerintah Beri Subsidi Uang Muka

RUMAH MURAH : Pemerintah Beri Subsidi Uang Muka Wakil Presiden Jusuf Kalla di proyek Apartemen Puncak CBD Surabaya garapan PT Wijaya Karya, Sabtu (31/1/2015). (Peni Widarti/JIBI/Bisnis)

    Rumah murah diupayakan pemerintah dengan memberikan subsidi uang muka.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah menyatakan akan memberikan subsidi uang muka dan bunga bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mereka mampu memiliki rumah murah. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemberian subsidi uang muka tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk membangun 1 juta unit rumah/tahun terutama hunian vertikal di kota maupun kabupaten seluruh Indonesia.

    "Untuk di perkotaan dan di daerah-daerah itu harus bertingkat jadi rumah susun milik [rusunami], atau yang sewa lebih kecil lagi rusunawa [rumah susun sewa]. Proyek-proyek hunian vertikal harus dikembangkan cepat, dan pemerintah akan subsidi uang muka dan bunganya," katanya membahas rumah murah di sela-sela kunjungannya di proyek Apartemen Puncak CBD Surabaya garapan PT Wijaya Karya, Sabtu (31/1/2015).

    Dia mengatakan harga rumah landed maupun rusun yang bakal mendapatkan subsidi untuk rumah murah0 tersebut adalah sekitar Rp140 juta/unit. Rumah itu dapat dijangkau MBR dengan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan masa kredit 10-15 tahun.

    Apartemen Puncak CBD Surabaya yang proyeknya ditinjau Jusuf Kalla itu merupakan hunian vertikal yang menyasar kelas menengah ke bawah. Sejak diperkenalkan pada 2009, harga apartemen tersebut saat itu ditawarkan dengan harga mulai Rp8 juta/m2. Apartemen Puncak CBD yang memiliki konsep superblok itu direncanakan memiliki toko, fasilitas, apartemen, hotel dan convention center. Rencananya akan ada tujuh atau delapan tower, namun yang akan digarap dua tower terlebih lebih dulu.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.