Sabet Polisi Dengan Parang Saat Dikeler, Pengedar Narkoba Tewas Ditembak
Seorang pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi di Surabaya ditembak mati polisi karena melawan.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Pengedar narkoba di Surabaya berinisial RW, 29, tewas ditembak aparat Polrestabes Surabaya. Pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi asal Patemon Kuburan, Kecamatan Sawahan, Surabaya itu terpaksa ditembak karena berusaha melukai petugas dengan parang. Dua polisi sempat terkena tebasan parang RW.
Penangkapan RW ini merupakan pengembangan kasus penangkapan FM, 24, warga Blimbing, Malang, yang mengedarkan pil happy five beberapa waktu lalu.Â
Mengutip detik.com, penangkapan RW diawali saat polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di tempat indekos FM di Petemon, Sidomulyo Utara, Surabaya. Dari transaksi itu polisi akhirnya menangkap RW dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tempat indekosnya.
Polisi juga menemukan sesuatu yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba lain. "Kami menemukan tiga bungkus kertas warna cokelat bekas pengiriman barang dan beberapa plastik berukuran kecil," kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (2/1/2020).
RW akhirnya mengaku memang ada pengiriman narkoba lain di suatu gudang di kawasan Jabon, Sidoarjo. RW kemudian dibawa ke gudang tersebut. Begitu tiba di lokasi, RW tiba-tiba mengambil parang di gudang. Dia melawan petugas dengan mengayunkan parang tersebut. Dua polisi terluka akibat sabetan parang itu.
"Saat kita keler sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku berusaha melawan petugas dengan parang. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Memo.
Polisi mencoba menolong RW dengan membawanya ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong. Jasad RW sudah dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Tak Terima Ditegur karena Lawan Arus, Pemuda Hajar Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- Jadi Pengedar Sabu-Sabu, 2 Anggota Polisi Ditangkap Polres Madiun
- 25.000 Orang Jadi Korban Robot Treding, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.