Satgas Covid-19 Pasuruan Minta Polisi Usut Kasus Pembongkaran Peti Jenazah Pasien Covid-19

Kasus pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 harus diproses hukum agar kejadian serupa tak terulang.

Satgas Covid-19 Pasuruan Minta Polisi Usut Kasus Pembongkaran Peti Jenazah Pasien Covid-19 Warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, membongkar peti jenazah pasien Covid-19 dan memakamkannya secara biasa. (detik.com)

    Madiunpos.com, PASURUAN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasuruan mendorong kasus pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 oleh keluarga dan warga diusut oleh kepolisian. Ini agar menjadi pelajaran bagi warga lain agar kejadian serupa tak terulang.

    "Kami berharap perlakukan seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi di masyarakat. Karena nyata-nyata rapid test nya juga reaktif. [Cuma] belum sampai hasil tes swab-nya keluar sudah meninggal. Ternyata hasil swab tes positif," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Jumat (17/7/2020).

    Melansir detik.com, Anang mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai ketentuan agar peristiwa serupa tidak semakin meluas. Pihaknya menyerahkan polisi untuk mengusut pidana perbuatan tersebut.

    Lagi, Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga Saat akan Dimakamkan

    "Untuk pidananya kami serahkan ke polisi untuk menindak," tegas Anang.

    Kronologi

    Peristiwa ini bermula saat ratusan warga mendatangi pemakaman pasien laki-laki berinisial AR, 29,  di TPU Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/7/2020) pukul 11.00 WIB. Warga merebut peti jenazah pasien Covid-19 dari petugas medis untuk dibawa ke rumah kemudian disalati di masjid. Setelah disalati, peti dibawa ke TPU untuk dimakamkan.

    Hal tidak terduga terjadi saat prosesi pemakaman. Warga membongkar peti jenazah Covid-19 dan mengeluarkan jasad kemudian memakamkannya. Sedangkan peti dibuang.

    Potret Jenazah Pasien Covid-19 Ini Bikin Merinding

    Riwayat pasien tersebut dibawa berobat ke RSUD Grati pada Selasa (14/7/2020) setelah 14 hari mengeluh sesak nafas. Hasil pemeriksaan, pasien mengalami penumonia dan hasil rapid test reaktif. Sehingga, tim dokter melakukan tes swab.

    Pada Rabu malam, kondisi kesehatannya menurun dan sesak napasnya kambuh. Pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pukul 05.00. Karena hasil tes swab belum turun, keluarganya tidak berkenan dimakamkan dengan protokol COVID-19. Namun setelah berunding keluarganya mengizinkan protokol Covid-19 asalnya pemulasaraannya di RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan.

    Pasien kemudian diberangkatkan ke TPU Rowogempol untuk dimakamkan dengan protap Covid-19. Namun saat akan dimakamkan, terjadilah insiden warga merebut peti jenazah, Kamis siang. Pukul 13.00 atau dua jam usai premakaman, hasil tes swab keluar dan pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

    Update Covid-19 Jatim! Total Kasus 17.549, Sembuh Lebih dari 8.000



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.