Satpol PP Madiun Ciduk 2 Pasangan Tak Resmi di Warung Esek-Esek 

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggerebek dua pasangan bukan suami istri di salah satu warung remang-remang di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan.

Satpol PP Madiun Ciduk 2 Pasangan Tak Resmi di Warung Esek-Esek  Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun menyegel warung esek-esek di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Selasa (14/5/2019). (Istimewa-Pemkab Madiun)

Madiunpos.com, MADIUN -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menangkap dua pasangan bukan suami istri di salah satu warung remang-remang di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (18/5/2019) malam.

Warung remang-remang itu sebenarnya sudah disegel oleh pemerintah setempat lantaran terbukti menjadi sarang prostitusi. Total ada 48 warung di Desa Pajaran yang ditutup paksa. 

Satpol PP melakukan patroli monitoring dan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas terlarang di lokasi itu. Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Madiun, Gatot Prasetyo, mengatakan dalam patroli tersebut ditemukan di salah satu warung yang tersegel ada dua pasangan pria dan wanita. 

Diduga kedua pasangan tersebut sedang melakukan transaksi prostitusi. "Kami cek identitasnya dan domisili pasangan itu tidak sama. Kedua pasangan ini masuk ke warung dengan menerobos lewat pintu belakang warung," kata dia.

Gatot menyampaikan petugas kemudian mencatat identitas kedua pasangan bukan suami istri itu. Kemudian mereka diminta meninggalkan lokasi tersebut.

Dia menuturkan di lokasi tersebut ada 48 warung remang-remang yang disegel petugas Satpol PP. Petugas berpatroli untuk memastikan tidak ada segel maupun garis pembatas yang dirusak maupun maupun pelanggaran terhadap segel.

"Dari hasil patroli tidak ada stiker segel dan garis pembatas yang dirusak. Semuanya dalam kondisi masih utuh," jelas dia.

Petugas juga menemukan masih banyak kendaraan yang parkir di lokasi tersebut. Padahal sudah ada larangan parkir dari Dinas Perhubungan. Satpol PP kemudian meminta warga meninggalkan lokasi.

"Kami hanya ingin memastikan lokasi yang telah ditutup dan disegel beberapa waktu lalu itu tidak lagi digunakan untuk aktivitas prostitusi," jelasnya. 



Editor : Suharsih

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.