Para mahasiswa IAIN Ponorogo mencoba merangsek masuk ke kantor rektorat. (detik.com)
Madiunpos.com, PONOROGO -- Sejumlah mahasiswa IAIN Ponorogo melakukan aksi demo di kantor rektorat kampus tersebut, Selasa (16/6/2020). Dalam demo yang sempat diwarnai kericuhan tersebut, para mahasiswa menuntut pengurangan uang kuliah.
Mengenakan jas almamater dan masker, para mahasiswa yang berjumlah puluhan berusaha menemui pihak rektoran. Kericuhan sempat terjadi saat para mahasiswa saling dorong untuk masuk kantor rektorat.
"Kami ingin menyampaikan tiga tuntutan," tutur koordinator lapangan (korlap) demo, Aji Binawan Putra, Selasa (16/6/2020), seperti dikutip detik.com.
Razia Balap Liar, Polres Ponorogo Amankan 60 Sepeda Motor
Aji memerinci tiga tuntutan mereka, pertama meminta pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen. Kedua, para mahasiswa ini juga menuntut diterbitkannya pembelajaran sistem daring saat semester gasal.
Ketiga, mereka juga menuntut rektor agar berada di barisan mahasiswa untuk menyuarakan realisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 1195 Tahun 2019 tentang UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri di Kemenag tahun 2020 - 2021.
"Hasil kesepakatan hari ini pemotongan UKT sebesar 15 persen dianggap paling pas dan paling tinggi, sebab kita juga harus mempertimbangkan kebutuhan yang lain," jelas Aji.
Sempat Menolak Dirawat, 1 PDP Covid-19 di Ponorogo Meninggal Dunia
Meski pengurangan UKT sebesar 15 persen tersebut belum bisa memuaskan mahasiswa, namun pihaknya memahami kebutuhan kampus saat ini di tengah menghadapi Pandemi Covid-19.
"UKT tidak digunakan untuk mahasiswa saja, tapi juga untuk menunjang fasilitas pembelajaran. Pemotongan 50 persen dirasa berat dan memberhentikan operasional kampus," terang Aji.
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Siti Maryam Yusuf, mengatakan pihaknya sudah menemui delapan perwakilan mahasiswa.
"Hasilnya ada 3 poin, UKT dipotong 15 persen nanti diumumkan oleh bendahara," papar Maryam.
Balon Udara Nyangkut Kabel, Aliran Listrik 21.669 Pelanggan PLN di Ponorogo Padam
Maryam menambahkan untuk sistem perkuliahan untuk semester satu dilakukan secara offline. Kalau memungkinkan bisa dilakukan offline terus.
"Kalau tidak mungkin ya jadi online, yang penting kenal dosen, untuk mahasiswa baru," imbuh Maryam.
Sedangkan untuk Keputusan Menteri Agama soal UKT, menurut Maryam tinggal mengajukan saja melalui online. Sebab, yang mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan.
"Syarat di KMA begitu, mengajukan saja lewat online. Sebab, ada yang merasa mampu dan tidak mengajukan. Tapi kalau mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan," pungkas Maryam.
Apresiasi Dedikasi, Putra-Putri Nakes Covid-19 di Ponorogo Akan Diberi Kuota Khusus PPDB
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.