Serikat Karyawan Perhutani Tuntut Gaji Rp5 Juta

Karyawan Perhutani meminta adanya penyeragaman nominal gaji karyawan di semua daerah.

Serikat Karyawan Perhutani Tuntut Gaji Rp5 Juta Ribuan karyawan Perum Perhutani melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pusdikbang Perhutani Jl. Rimba Mulya, Kota Madiun, Rabu (29/1/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 1.700 karyawan Perum Perhutani dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di Pusdikbang Perhutani Jl. Rimba Mulya, Kota Madiun, Rabu (29/1/2020). Mereka mendesak supaya ada kenaikan gaji minimal senilai Rp5 juta/bulan.

    Para karyawan Perhutani menilai selama ini gaji yang mereka terima tergolong rendah. Selain itu, besaran gaji per masing-masing provinsi juga tidak merata.

    Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan Perum Perhutani, Muhamad Ikhsan, mengatakan selama ini gaji seluruh karyawan Perhutani di Jawa tidak merata karena disesuaikan dengan besaran UMR di masing-masing daerah. Sehingga antara gaji karyawan Perhutani di Jawa Tengah berbeda dengan yang ada di Jawa Timur.

    Dia menegaskan seharusnya penggajian karyawan Perhutani tidak berdasarkan UMR, tetapi ada standar gaji dari Perhutani dan ada tambahan lain.

    "Tapi selama ini kurang dibahas. Kalau permintaan teman-teman minimal ya Rp5 juta. Itu paling rendah," jelas dia.

    Ikhsan menuturkan dengan sistem gaji seperti itu seharusnya gaji karyawan Perhutani di Jateng, Jabar, dan Jatim harus setara atau tidak boleh berbeda terlalu jauh. Dia menegaskan Perhutani Jawa Tengah selama ini menjadi penyokong pendapatan tertinggi Perum Perhutani.

    "Tetapi karena gajinya didasarkan UMR, jadi gajinya lebih rendah dibandingkan yang lain," ungkapnya.

    Massa juga meminta supaya pengelolaan hutan tidak hanya fokus pada laba. Tetapi juga harus memerhatikan pengelolaan hutan seperti pengamanan hutan dan reboisasi juga harus mendapatkan pembiayaan yang cukup. Selama ini para karyawan Perhutani di lapangan mengklaim selalu membiayai untuk reboisasi hutan.

    "Selama ini teman-teman karyawan di lapangan menjadi ujung tombak dan ujung tombok. Jangan sampai direksi menyampaikan untung Rp600 miliar, tetapi teman-teman belum dibayar," tegasnya.

    Para karyawan juga meminta supaya direksi tidak hanya fokus pada bisnis kayu. Tetapi juga perlu menciptakan produk baru yang bisa meningkatkan perekonomian dan pendapatan perusahaan. Sehingga perusahaan mampu melaksanakan kewajibannya.

    "Misalnya kewajiban perusahaan untuk menjaga hutan Jawa supaya tetap hijau dan juga peran memberdayakan masyarakat desa hutan. Jangan sampai ngejar keuntungan tetapi lupa dengan tugas dan kewajiban utamanya," jelasnya.

    Para karyawan menilai selama ini direksi hanya pencitraan saja. Dia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar apabila tuntutannya tidak dipenuhi.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.