Deretan PKL yang berjualan di kawasan Lapangan Gulun, Kota Madiun, Senin (10/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya. Salah satunya dengan kembali menghapuskan retribusi pedagang kaki lima (PKL). Bukan hanya itu, Pemkot juga berencana menggratiskan atau setidaknya menurunkan harga sewa kios-kios milik pemerintah agar tak membebani masyarakat bawah.
Berbagai kebijakan populis yang dikeluarkan Wali Kota Madiun, Maidi, ini sebagai dampak masuknya investor besar ke Kota Pendekar ini.
“Dengan masuknya kapitalis [investor], maka retribusi yang sebelumnya ditarik dari pedagang kecil akan ditiadakan,” kata Maidi, Senin (10/2/2020).
Pemkot Madiun Dorong Semua Perusahaan Raih Penghargaan Zero Accident
Dengan dihapusnya retribusi PKL yang jumlahnya mencapai 1.900 pedagang ini artinya Pemkot kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp200 juta/tahun. Meski demikian, Pemkot tidak rugi. Karena kehilangan potensi ini bisa ditutup dari sumber PAD yang lain yang nominalnya jauh lebih tinggi.
Maidi memberi contoh restoran cepat saji seperti McDonald’s. Waralaba berjejaring internasional ini tiap bulan membayar pajak sekitar Rp300 juta atau sekitar Rp3,6 miliar per tahun. Nominal pajak itu sudah melebihi nilai retribusi PKL setahun. Belum lagi dari investor lain.
“PKL jangan sampai terbebani dengan retribusi ini. Pemerintah justru harusnya memberikan fasilitas kepada PKL supaya bisa berkembang,” jelas dia.
Pemkot Madiun Akan Benahi Lahan Parkir Sumber Umis
Dengan dibebaskannya retribusi ini, diharapkan para PKL bisa menata tempat jualannya menjadi lebih baik dan tertata. Selain itu, para pedagang juga harus lebih bersih dan rapi.
Tidak hanya retribusi PKL yang dihapus, kata Maidi, Pemkot juga akan menurunkan harga sewa hingga menggratiskan sewa kios di pasar-pasar tradisional. Tetapi, kebijakan ini baru akan terlaksana setelah ada investor besar yang masuk. Sehingga potensi pendapatan dari sewa kios bisa digantikan dengan pendapatan yang lain.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Hariyono. “PAD dari sewa kios ini tidak seberapa. Nanti kalau ada investor bisa menutup pendapatan dari sewa kios, sewa kios akan dihapus. Dengan kebijakan ini justru PAD akan menjadi naik, karena memaksimalkan dari sektor lainnya,” terang Gaguk.
Jadi yang Tercepat Susun Laporan Keuangan, Pemkot Madiun Dipuji BPK Jatim
Seorang PKL, Gianto, 60, menyambut baik kebijakan penghapusan retribusi PKL. Ia mengatakan retribusi PKL memang tidak besar, hanya Rp500. Meski begitu, menurutnya penghapusan retribusi tersebut sangat membantu. (Adv)
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.