Setelah Hapus Retribusi PKL, Pemkot Madiun Berencana Gratiskan Kios
Pemerintah Kota Madiun tahun 2020 ini kembali menggratiskan retribusi pedagang kaki lima (PKL).
Madiunpos.com, MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya. Salah satunya dengan kembali menghapuskan retribusi pedagang kaki lima (PKL). Bukan hanya itu, Pemkot juga berencana menggratiskan atau setidaknya menurunkan harga sewa kios-kios milik pemerintah agar tak membebani masyarakat bawah.
Berbagai kebijakan populis yang dikeluarkan Wali Kota Madiun, Maidi, ini sebagai dampak masuknya investor besar ke Kota Pendekar ini.
“Dengan masuknya kapitalis [investor], maka retribusi yang sebelumnya ditarik dari pedagang kecil akan ditiadakan,” kata Maidi, Senin (10/2/2020).
Pemkot Madiun Dorong Semua Perusahaan Raih Penghargaan Zero Accident
Dengan dihapusnya retribusi PKL yang jumlahnya mencapai 1.900 pedagang ini artinya Pemkot kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp200 juta/tahun. Meski demikian, Pemkot tidak rugi. Karena kehilangan potensi ini bisa ditutup dari sumber PAD yang lain yang nominalnya jauh lebih tinggi.
Maidi memberi contoh restoran cepat saji seperti McDonald’s. Waralaba berjejaring internasional ini tiap bulan membayar pajak sekitar Rp300 juta atau sekitar Rp3,6 miliar per tahun. Nominal pajak itu sudah melebihi nilai retribusi PKL setahun. Belum lagi dari investor lain.
“PKL jangan sampai terbebani dengan retribusi ini. Pemerintah justru harusnya memberikan fasilitas kepada PKL supaya bisa berkembang,” jelas dia.
Pemkot Madiun Akan Benahi Lahan Parkir Sumber Umis
Dengan dibebaskannya retribusi ini, diharapkan para PKL bisa menata tempat jualannya menjadi lebih baik dan tertata. Selain itu, para pedagang juga harus lebih bersih dan rapi.
Tidak hanya retribusi PKL yang dihapus, kata Maidi, Pemkot juga akan menurunkan harga sewa hingga menggratiskan sewa kios di pasar-pasar tradisional. Tetapi, kebijakan ini baru akan terlaksana setelah ada investor besar yang masuk. Sehingga potensi pendapatan dari sewa kios bisa digantikan dengan pendapatan yang lain.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Hariyono. “PAD dari sewa kios ini tidak seberapa. Nanti kalau ada investor bisa menutup pendapatan dari sewa kios, sewa kios akan dihapus. Dengan kebijakan ini justru PAD akan menjadi naik, karena memaksimalkan dari sektor lainnya,” terang Gaguk.
Jadi yang Tercepat Susun Laporan Keuangan, Pemkot Madiun Dipuji BPK Jatim
Seorang PKL, Gianto, 60, menyambut baik kebijakan penghapusan retribusi PKL. Ia mengatakan retribusi PKL memang tidak besar, hanya Rp500. Meski begitu, menurutnya penghapusan retribusi tersebut sangat membantu. (Adv)
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.