Si Cantik Dirilis, Perizinan Investasi di Madiun Semakin Mudah

Pemkab Madiun melaunching aplikasi untuk perizinan yang diberi nama Si Cantik. Aplikasi ini akan memangkas waktu perizinan lebih singkat.

Si Cantik Dirilis, Perizinan Investasi di Madiun Semakin Mudah Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto melaunching aplikasi perizinan Si Cantik di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kamis (20/12/2018). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Para investor yang tertarik ingin menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Madiun kini tidak perlu bingung lagi saat hendak mengurus perizinan. Para investor bisa memanfaatkan aplikasi Si Cantik untuk mengurus perizinan itu.

    Si Cantik atau aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik ini merupakan kreasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun. Aplikasi Si Cantik ini dirilis oleh Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Kamis (20/12/2018).

    Hari Wuryanto mengatakan kehadiran Si Cantik ini bisa memudahkan investor untuk mengurus perizinan usaha di Kabupaten Madiun. Kehadiran aplikasi ini juga akan memperpendek waktu pengurusan izin usaha bagi investor.

    Para investor tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus perizinan. Mereka bisa mengurus perizinan melalui aplikasi secara online.

    "Saya berharap kehadiran Si Cantik ini bisa membuat investor semakin tertarik berinvestasi di Kabupaten Madiun," ujar dia.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan kehadiran aplikasi Si Cantik ini akan menjadikan pengurusan izin berbasis online akan semakin mudah. Aplikasi ini nantinya akan memotong banyak administrasi sehingga pengurusan izin tidak memakan waktu lama.

    Namun, kata dia, saat mengurus izin melalui aplikasi pemohon izin harus melengkapi persyaratan secara benar sehingga cepat diproses perizinannya. "Pemohon harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu di aplikasi supaya perizinannya cepat diproses," kata dia.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Neilmadrin Noor, menyampaikan kehadiran aplikasi Si Cantik ini bisa mencegah tindakan korupsi. Apalagi, aplikasi ini mampu mengecek kepatuhan wajib pajak dan laporan kekayaan yang mengurus perizinan usaha.



    Editor : Septina Arifiani

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.