SISTEM PENDIDIKAN : DPRD Solok Belajar Sistem Pendidikan ke Malang
Sistem pendidikan Kota Malang jadi sasaran belajar Kota Solok.
Madiunpos.com, MALANG — DPRD Kota Solok, Sumatra Barat mempelajari pelaksanaan pengelolaan sistem pendidikan di Kota Malang. Ketua Komisi II DPRD Kota Solok Daswip Petra berharap kegiatan itu bermanfaat untuk saling berbagi cara mengembangkan kota, khususnya di bidang pendidikan.
Anggota Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Malang Supriyadi di hadapan para legislator Kota Solok itu memaparkan tekad Malang sebagai kota pendidikan diimplementasikan lewat program unggulan  dalam mengembangkan pendidikan a.l diimpelementasikan dalam sistem penerimaan siswa varu (PSB) secara online sejak tahun 2000
Kota Malang dalam system pendidikan, katanya, Juga mengembangkan pendidikan vokasi, inklusi, dan sekolah model; membebaskan biaya sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) serta sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk warga prasejahtera. “Program lainnya,  adanya penyediaan 5 bus sekolah dan  mengadakan program kesetaraan, pelatihan, dans sertifikasi guru,†katanya saat menerima rombongan DPRD Kota Solok di Malang, Selasa (8/9/2015).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Solok Daswip Petra mengatakan kotanya yang memiliki penduduk sekitar 64.000 jiwa dengan  dua kecamatan dan 13 kelurahan memiliki program 12 tahun sekolah gratis bagi warga yang memiliki KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Solok. Dari 62 sekolah yang dimiliki, kota Solok baru mempunyai 3 sekolah berbasis SMK. Oleh karena itu, dia berharap,  kunjungan kerja ini bermanfaat bagi kota Solok mengingat kota Malang telah lebih banyak memiliki sekolah berbasis SMK.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Salah Sasaran, Polisi Gerebek Kamar Hotel Perwira TNI di Malang
- Alat Kehabisan Baterai, Pohon Tumbang di Malang Tak Terdeteksi
- Waduh, 49 Bayi di Kota Malang Meninggal Terpapar Covid-19
- Kota Malang Berduka, Ketua Partai Demokrat Kota Malang Meninggal Positif Covid-19
- Tak Ada Penyekatan Mobilitas Warga saat PPKM, Kota Malang Fokus 5 M
- Ingat, Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Pemerintah Pusat
- Masuk Kota Malang, Pengemudi dan Penumpang Mobil Pelat Luar Kota Harus Rapid Test
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.