SURAN AGUNG : Ratusan Pesilat Ditolak Masuk Madiun, Pembawa Obat dan Miras Diamankan

SURAN AGUNG : Ratusan Pesilat Ditolak Masuk Madiun, Pembawa Obat dan Miras Diamankan Petugas Polres Madiun menghalau warga dari luar daerah yang akan masuk mengikuti perayaan Suran Agung di Kota Madiun, Sabtu (24/10/2015) malam. (Tribratanews.my.id)

    Suran Agung di Kabupaten Madiun diwarnai dengan penolakan ratusan pesilat yang hendak masuk wilayah Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN — Polres Madiun menggelar razia dan sweeping di pos-pos pengamanan dan pos pantau di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), selepas apel gelar pasukan dalam pengamanan Suran Agung, Sabtu (24/10/2015).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Madiun, aparat Polres Madiun tidak luput melakukan pengamanan dan pemantauan di wilayah perbatasan Madiun. Pengamanan di Pospam Mlilir di Kecamatan Dolopo, Madiun misalnya, bahkan dilakukan secara bergiliran oleh perseonel Polres Madiun dan Polres Ponorogo.

    Sementara itu, pengamanan di wilayah perbatasan lainnya, yakni Pospam Wilangan juga dilakukan razia dan sweeping untuk penyekatan warga dari luar Madiun. Sedikitnya petugas Polres Madiun berhasil mengembalikan sebanyak 300 pengendara sepeda motor dari Kabupaten Nganjuk di Pospam Wilangan yang akan mengikuti Suran Agung di Kota Madiun. Ratusan orang itu menyembunyikan baju kebesaran perguruan pencak silat mereka di jok maupun ditutup dengan jaket.

    Bawa Miras
    Sementara itu, petugas Polres Madiun di Pospam Nampu yang berada di wilayah perbatasan Wilangan, menemukan pengendara membawa miras dan 100 butir obat LL. Petugas lantas mengamankan pengendara tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Pemilik obat LL, yakni Fuat M. Saprudin, 18, warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi yang membawa barang terlarang dari Surabaya menuju Ngawi.

    Bukan hanya di Nampu, petugas Polres Madiun di sekitar Pospam Mejayan, Sabtu pukul 17.00 WIB, memeriksa Rubi Harianto, 29, warga Jl. Kalimantan No.30, RT 013/RW 004 Desa Krajan, Kecamaran Mejayan, Madiun yang kedapatan membawa 2 bungkus plastik berisi 19 obat berlogo DMP, plastik bekas bungkus obat, sembilan bungkus plastik obat warna kuning berlogo DMP, dan 19 butir obat lainnya. Rubi lantas diamankan petugas Polres Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Secara umum pelaksanaan penyekatan maupun razia dan sweeping di seluruh pospam yang tersebar di seluruh perbatasan Madiun berlangsung lancar dan kondusif," jelas Kasubag Polres Madiun, AKP Suprapto kepada Madiunpos.com, Minggu (25/10/2015).

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.