Madiunpos.com, JAKARTA- Pemerintah memastikan cuti bersama 2021 dipangkas dari semula tujuh hari menjadi hanya dua hari. Pemerintah membuat kebijakan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama...
Madiunpos.com, JAKARTA- Pemerintah memastikan cuti bersama 2021 dipangkas dari semula tujuh hari menjadi hanya dua hari. Pemerintah membuat kebijakan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama...