TAHUN BARU 2015 : Lagi, Polisi Blitar Sita Terompet Berbahan Sampul Alquran

TAHUN BARU 2015 : Lagi, Polisi Blitar Sita Terompet Berbahan Sampul Alquran Sampul Alquran sebagai bahan baku pembuatan terompet tahun baru. (JIBI/Solopos/Antara/Istimewa)

    Tahun Baru 2015 yang diwarnai peredaran terompet berbahan sampul Alquran membuat polisi Blitar sibuk merazia pedagang terompet.

    Madiunpos.com, BLITAR — Jajaran Polsek Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menyita 192 terompet berbahan baku sampul Alquran. Terompet tahun baru yang disita polisi dari sejumlah pedagang di Kecamatan Selopuro itu menambah jumlah terompet sitaan polisi Blitar sebelumnya.

    "Kami menemukan ada 192 dari berbagai pedagang dan selanjutnya akan kami bawa ke mapolres untuk dikumpulkan dengan terompet lainnya," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Selopuro Bripka Cahyo Suryaningtyas di Blitar, Rabu (30/12/2015).

    Ia mengatakan anggotanya juga langsung melakukan razia terhadap seluruh pedagang terompet di Kecamatan Selopuro, terlebih lagi setelah diketahui pasangan suami istri pembuat terompet itu berasal dari kecamatan ini. Polisi sejauh ini hanya mendata identitas pasangan suami istri tersebut, namun tidak menahan mereka.

    Polisi hanya mewajibkan lapor pada pasangan itu setiap hari Senin dan Kamis. "Ini masih proses dan status mereka masih sebagai saksi, jadi wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujarnya.

    Sementara itu Bagian Hubungan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar Jamil Masyhari mengatakan pembuat terompet tersebut memang tidak bisa dijerat dengan pasal penistaan agama. Hal itu juga diungkapkan oleh polisi setelah melakukan berbagai pemeriksaan.

    Berdasarkan laporan yang diterimanya, pasangan suami istri itu tidak berniat menghina simbol agama. Mereka juga mengaku tidak tahu jika perbuatan mereka menyebabkan keresahan.

    "Setelah kami dalami dan koreksi dan melakukan pertemuan, W tidak sengaja. Kami meminta agar mereka tidak mengulangi perbuatannya guna meminimalisrkan gejolak," kata Jamil.

    Sudah Sita 472 Terompet
    Sebelumnya, Polres Blitar menyita 472 terompet tahun baru berbahan sampul Alquran yang disita dari sejumlah pedagang di Kabupaten Blitar. Polisi melakukan razia di sejumlah daerah di antaranya di Kecamatan Wlingi, Selopuro, serta Kesamben. Terompet itu dijual oleh para pedagang di beberapa lokasi.

    Sementara itu, ratusan terompet yang berbahan sampul Alquran tersebut masih disimpan polisi di Mapolres Blitar. Polisi belum berencana menghancurkan terompet tersebut, sebab proses pemeriksaan kasus itu belum tuntas.

    Terompet yang berbahan kertas sampul Alquran tersebut diberi ornamen hiasan plastik kuning emas pada bagian ujungnya. Di sampul Alquran itu tertulis “Kementerian Agama R.I. Tahun 2013” dan “Tidak diperjualbelikan”.

    Temuan terompet tersebut mirip dengan temuan terompet di Kendal, Jawa Tengah. Di daerah itu, terompet dijual di sejumlah Alfamart. Selain di Kabupaten Kendal, polisi juga berhasil mengamankan 317 terompet berbahan sampul Alquran dari belasan toko swalayan Alfamart di beberapa tempat di Kota Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah, serta sejumlah kota besar lainnya termasuk Jakarta.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.