Tak Bawa Kartu Identitas di Surabaya, Siap-Siap Kena Denda Setengah Juta Rupiah

Disdukcapil akan mendenda warga yang tidak membawa kartu identitas.

Tak Bawa Kartu Identitas di Surabaya, Siap-Siap Kena Denda Setengah Juta Rupiah Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ilustrasi)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Peringatan bagi warga nonpermanen yang datang ke Kota Surabaya tanpa membawa kartu identitas kependudukan. Ini karena Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memberlakukan sanksi berupa denda Rp500.000 bagi mereka yang bukan warga Surabaya namun tidak membawa kartu identitas.

    Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, mengatakan pihaknya bersama dengan Satpol PP akan gencar melakukan pemantauan dan operasi di setiap wilayah Kota Surabaya.

    "Ini untuk memastikan penduduk permanen maupun nonpermanen selalu membawa kelengkapan identitasnya," katanya di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/10/2019).

    Menurut Agus, di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan disebutkan jika ada warga nonpermanen terbukti tidak membawa identitas diri maka akan kena denda Rp500.000, sedangkan warga permanen Rp50.000.

    Menurut dia, ini menjadi salah satu cara agar masyarakat selalu membawa identitas diri di wilayah Kota Surabaya.

    "Kami akan bicara dengan Kepala Satpol PP untuk melakukan operasi identitas, selain operasi yustisi," katanya.

    Agus mengatakan Pemkot kini sudah punya aplikasi Puntadewa (Himpun Data Demografi Kawasan) yang mendata penduduk nonpermanen di Surabaya. Puntadewa dibuat berdasarkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2015, tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non-Permanen dan Perda 6/2019.

    "Kami lakukan ini lebih pada menertibkan. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi orang boleh tinggal dimana pun menggunakan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPM)," ujarnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.