Warga yang tak memakai masker di Probolinggo dihukum masuk ke mobil jenazah Covid-19 lengkap dengan kerandanya. (suara.com)
Madiunpos.com, PROBOLINGGO -- Meski sudah menelan banyak korban jiwa, banyak warga yang masih tidak percaya dengan keberadaan virus corona. Mereka mengabaikan kewajiban memakai masker di tempat umum tanpa menyadari selain membahayakan diri sendiri, mereka juga mengancam kesehatan orang lain.
Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah agar warganya menaati aturan penggunaan masker. Di Bojonegoro, warga yang kedapatan tak memakai masker, dihukum dengan dimasukkan ke dalam mobil jenazah yang berisi keranda pasien Covid-19. Mereka diminta berkontemplasi selama tiga menit agar menyadari kesalahan.
Hukuman ini diterapkan petugas gabungan di Probolinggo saat menggelar razia di Pasar Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin (7/9/2020) lalu. Sejumlah pelanggar dipaksa masuk ke mobil jenazah yang sudah disiapkan.
La Recoleta Cemetery, Permakaman Terindah di Dunia dengan Banyak Kisah Misteri di Dalamnya
"Pelanggar kami beri sanksi dimasukkan ke ambulans atau mobil jenazah lalu duduk di samping keranda," kata Koordinator Penegakan Keamanan dan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, seperti dilansir suara.com.
Menurut Ugas, sanksi atau hukuman tersebut memiliki nilai filosofi. Dia mengungkapkan, yang ingin disampaikan kepada masyarakat adalah kelalaian tidak menggunakan masker bisa berujung pada kematian. Kematian tersebut, jelasnya, bisa terjadi pada diri sendiri, keluarga atau orang lain akibat terjadinya penularan Covid-19.
"Agar mereka sadar dan mengerti betapa pentingnya memamaki masker di tengah pandemi saat ini. Dengan seperti ini semoga semua sadar pentingnya memakai masker untuk kesehatan bersama," katanya.
Duh! 18 Pegawai Radio di Surabaya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kegiatan razia masker yang dilakukan itu merupakan bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat. Dia mengemukakan, tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikiran warga bahwa Virus Corona sangat berbahaya.
"Setelah kami gencar lakukan razia masker di sejumlah lokasi, terutama di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, jumlah pelanggar sudah menurun. Semoga dengan cara sanksi dimasukkan ke dalam mobil ambulans dan menunggui keranda jenazah, jumlah pelanggar semakin menurun," katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.