Kondisi tempat karaoke terlihat sepi di kawasan ruko PGM Jl. Serayu Timur Kota Madiun, Jumat (3/7/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Madiun belum ada yang buka di saat pandemi Covid-19. Hal ini karena pengelola THM belum ada yang memenuhi syarat yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Madiun.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, mengatakan sampai sejauh ini belum ada THM yang membuka operasional. Dari hasil pemantauan yang dilakukan tim Pendekar Waras, belum ada tempat hiburan yang mematuhi protokol kesehatan yang menjadi syarat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Ada beberapa pelaku usaha THM yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Seperti jaga jarak dan [penataan] sirkulasi udara,” kata dia, Jumat (28/8/2020).
Agus menyampaikan tim sejauh ini masih terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam.
Warga yang Terpapar Covid-19 Bertambah Terus, Kota Madiun “Diguyur” Cairan Disinfektan
Dia menuturkan rekomendasi akan diberikan bagi THM yang telah memenuhi syarat. Rekomendasi ini menjadi izin operasional tempat hiburan pada saat pandemi.
Pihaknya mengimbau supaya seluruh THM bisa segera mengurus standar operasional yang diminta oleh pemerintah. Selain itu, pengelola juga harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Rekomendasi dari pemkot akan diberikan bagi mereka yang sudah mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Tak Pakai Masker di Kota Madiun, Siap-Siap Nyemprot Jalan 1 Kilometer dengan Cairan Disinfektan
Wali Kota Madiun, Maidi, juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Dalam Perwali itu juga mengatur terkait penerapan disiplin protokol kesehatan di tempat hiburan.
Untuk pengelola tempat hiburan :
Sehari 5 Warga Terpapar Covid-19, Jumlah Kasus di Ponorogo Sentuh 258 Orang
Penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan tempat hiburan untuk pekerja yaitu :
Tujuan Tersembunyi Wali Kota Madiun di Balik Pembuatan Jalur Sepeda Wisata
Penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan tempat hiburan untuk pengunjung yaitu :
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.