TAMAN KOTA MADIUN : Pemangkasan Pohon Tepi Jalan Madiun Tak Terjadwal

TAMAN KOTA MADIUN : Pemangkasan Pohon Tepi Jalan Madiun Tak Terjadwal Petugas DKP Kota Madiun memangkas pohon di tepi Jl. Sulawesi, Senin (21/9/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

    Taman Kota Madiun, termasuk juga penataan pohon di tepian jalan, ternyata tak terjadwal.

    Madiunpos.com, MADIUN — Penataan taman kota, termasuk juga penataan pohon di tepian jalan Kota Madiun, hanya dilakukan jika dianggap perlu. Pemangkasan dahan, ranting, daun, hingga batang pohon yang ditanam Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun di berbagai tepi ruas jalan di Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), ternyata tidak terjadwal.

    Anggota staf Bidang Pertamanan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Madiun, Edy Suratno, mengatakan pemangkasan pepohonan di Kota Madiun tidak bisa terjadwal karena masa pertumbuhan pohon berbeda satu sama lain. Menurut dia, petugas DPK Kota Madiun hanya bisa mengecek secara rutin kondisi pohon yang menjadi bagian dari pertamanan di Madiun.

    "Pertumbuhan pohon di tepi jalan satu dengan yang lain tentu berbeda-beda. Kami hanya bisa melakukan kegiatan rutin dengan mengecek kondisi pohon di setiap ruas jalan di Kota Madiun. Apabila ada pohon yang terlalu rindang dan terlalu tinggi, akan langsung kami pangkas," kata Edy saat berbincang dengan Madiunpos.com di Jl. Sulawesi, Kota Madiun, Senin (21/9/2015).

    Edy mengatakan pengecekan pohon di berbagai ruas jalan di Kota Madiun dilakukan secara rutin tiap pekan. Menurut dia, petugas DKP Kota Madiun memangkas pohon untuk penataan pertamanan di Kota Madiun sedikitnya sekali dalam sebulan. Ditanya kriteria pohon yang layak dipangkas, Edy mengatakan yang berpotensi mengganggu pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.

    Pantauan Madiunpos.com di Jl. Sulawesi, pemangkasan pohon dilakukan petugas DKP Kota Madiun dengan alat sederhana, yakni gunting besar. Penataan pertamanan dengan pemangkasan pohon di Kota Madiun itu menyasar daun lebat dan ranting yang menjalar hingga menyenggol kabel listrik.

    Sementara itu, seorang warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Alwi, 46, yang dijumpai Madiunpos.com di Jl. Sulawesi, menyarankan DKP Kota Madiun bisa menyediakan nomor layanan pengaduan. Menurut dia, nomor tersebut bisa digunakan untuk mendengar masukan warga terkait penataan pertamanan di Kota Madiun.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.