Papi LC tersangka prostitusi karaoke di Kota Madiun. (Detikcom-Hilda Meilisa Rinanda)
Madiunpos.com, SURABAYA--Karaoke In Lounge di Jl. Bali No 60 Kartoharjo, Kota Madiun, digerebek setelah menawarkan LC atau pemandu lagu melayani prostitusi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang muncikari bernama Papi LC menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut muncikari tersebut yakni Yuniar Agung Purwantoro, 46, warga Jl. Borobudur Kota Madiun. Papi Agung, panggilan akrabnya, terkena ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan karena melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP.
"Tersangka melanggar Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan," kata Truno saat rilis di Mapolda Jatim Jl. Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/9/2020).
Karaoke di Kota Madiun Tawarkan LC Layani Prostitusi, Segini Tarifnya
Kendati ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, namun Truno menyebut pelaku tetap ditahan. Pelaku kini ditahan di Polda Jatim.
"Kita lakukan proses penahanan karena pasal tersebut masuk pada unsur pengecualian untuk dapat dilakukan penahanan oleh penyidik," imbuhnya.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang. Selain itu dua buah alat kontrasepsi yang belum terpakai hingga satu buah pakaian dalam pria dan sebuah pakaian dalam wanita.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.