Temukan Fakta Baru Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM Segera Panggil Polisi

Anam menyebut hasil keterangan dari FPI dan pihak lainnya yang ditemui membawanya ke sejumlah fakta terbaru. Namun ia belum mau membeberkannya karena masih dipelajari lebih lanjut.

Temukan Fakta Baru Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM Segera Panggil Polisi Komnas HAM (Detikcom)

    Madiunpos.com, JAKARTA- Setelah menyelidiki insiden penembakan yang dilakukan aparat kepolisian hingga menewaskan enam orang ajudan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Komnas HAM menemukan sejumlah fakta baru.

    Berbagai temuan fakta di lapangan itu pun didapatkan setelah menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) dan menemui sejumlah saksi-saksi.

    Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut sudah mulai menelusuri TKP, yakni di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pihak FPI dan sejumlah saksi dimintai keterangan.

    Sadis! Ibu Kandung Ini Tega Bantai Ketiga Anaknya

    "Komnas telah melakukan penelusuran sejak lusa kemaren, lusa kami mengambil keterangan dari FPI dan saksi. Kemarin kami menyusuri TKP dan sekitarnya," ujar Anam saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/12/2020).

    Anam menyebut hasil keterangan dari FPI dan pihak lainnya yang ditemui membawanya ke sejumlah fakta terbaru. Namun ia belum mau membeberkannya karena masih dipelajari lebih lanjut.

    "Beberapa hal penting untuk merekonstruksi peristiwa kami dapatkan, namun masih perlu pendalaman," katanya.

    Kampanye Hitam Pilkada Mojokerto, Aparat Identifikasi 5 Pelaku

     

    Panggil Kapolri

    Untuk kepentingan penyelidikan, Anam menyatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari kepolisian. Namun belum diketahui kapan pemanggilan akan dilakukan. "Setelah itu kami juga akan melakukan pemanggilan kepada polisi untuk mendapatkan keterangan," katanya.

    Sementara itu, Komisi III DPR mengaku akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis terkait insiden meninggalnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Terkait agenda pemanggilan itu, DPR ingin mengorek keterangan Kapolri soal tindakan polisi menembak mati enam pengawal Rizieq di KM 50, Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.

    "Iya benar kita akan panggil Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat dihubungi suara.com, Jumat (11/12/2020).

    Hamil Tujuh Bulan, Dokter RS di Ponorogo Meninggal Positif Covid-19

    Kendati begitu, Sahroni mengatakan belum diketahui waktu pasti pemanggilan tersebut. Menurutnya, semua atas seperizinan pimpinan DPR. "Kami panggil pada waktu tertentu nanti seizin ketua DPR dibolehkan," ungkapnya.

    Politikus Partai Nasdem itu menambahkan pihaknya akan memberikan info lebih lanjut terkait hal apa saja yang akan didalami Komisi III kepada Kapolri terkait kasus enam laskar yang  meninggal.

    "Belum tahu [hal apa saja yang akan didalami] nanti pada saat pemanggilan baru kita kasih info," tandasnya.

    Cium Mesra Patung Soekarno Wanita Ini Kena Hujat Netizen

    Kemarin, kuasa Hukum keluarga enam laskar FPI, Achmad Michdan, meminta Komisi III DPR membentuk tim independen pencari fakta untuk melakukan investigasi kasus penembakan itu. Michdan mengklaim permintaan tersebut bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Mabes Polri.

    "Bukan kami tidak percaya Propam misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif transparan," kata Achmad Michdan dari tim pembela muslim.

    Dia berharap tim independen melibatkan banyak pihak, tetapi harus yang netral. "Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.

    Waspada! Investor Saham Baru di Daerah Jadi Sasaran Penipuan



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.