Kategori: News

Tidak Kenakan Masker di Lokasi New Normal Ponorogo, Warga Akan Dihukum Jongkok

Madiunpos.com, PONOROGO — Kabupaten Ponorogo saat ini telah melakukan uji coba penerapan new normal atau kenormalan baru di sejumlah titik keramaian dan jalan protokol. Bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dihukum jongkok.

Seperti yang terlihat di Jl. HOS Cokroaminoto, Selasa (2/6/2020). Petugas yang berjaga di jalan tersebut melakukan razia masker bagi seluruh pengguna jalan itu. Pengendara yang tidak mengenakan masker langsung diberhentikan.

Pengendara kemudian diminta jongkok sekitar 100 meter dan diujung akan diberi masker oleh petugas. Cara ini dilakukan supaya masyarakat lebih patuh terhadap aturan mengenakan masker terutama di titik penerapan new normal.

Covid-19 Masih Mengancam, Sunday Market Madiun Kembali Dibuka

“Tadi saya lupa bawa masker saat keluar dari rumah,” kata seorang pengendara yang tidak mengenakan masker.

Razia masker di sejumlah titik yang menjadi tempat uji coba new normal akan lebih sering dilakukan. Hal ini karena penerapan new normal yang telah ditetapkan dengan menerbitkan aturan resmi menjadikan petugas mempunyai paying hukum untuk mewajibkan warga supaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan setiap jalan dan tempat yang menjadi uji coba new normal ada penanggungjawabnya. Penanggungjawab ini bertugas untuk mengontrol penerapan aturan new normal.

Hari Pertama Dibuka, Wisatawan Padati Telaga Ngebel

Bupati mempersilakan petugas untuk improvisasi terkait hukuman bagi pelanggar aturan tersebut. Pelanggar bisa disuruh push up, jalan jongkok, dan lainnya. Tetapi, setelah menjalankan hukuman itu harus diberi masker. Hukuman ringan ini supaya warga jera dan mematuhi aturan protokol kesehatan.

Petugas tidak hanya mengontrol aturan pengenaan masker saja, melainkan juga mengontrol tempat usaha dalam memberikan fasilitas berupa tempat cuci tangan dan penerapan jaga jarak.

“Toko-toko dan PKL yang ada di Jl. Gajahmada, Jl. Suromenggolo itu akan diawasi supaya selalu memakai masker dan jaga jarak. Itu yang dinamakan normal baru,” jelasnya.

Bupati menegaskan para pelaku usaha diperbolehkan membuka usahanya di tengah pandemi ini. Tetapi, tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19. Seluruh penjual dan pembeli wajib mengenakan masker.

“Kalau ada pembeli yang tidak mengenakan masker bisa disuruh kembali,” ujarnya.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.