Kategori: News

Tidak Kenakan Masker di Lokasi New Normal Ponorogo, Warga Akan Dihukum Jongkok

Madiunpos.com, PONOROGO — Kabupaten Ponorogo saat ini telah melakukan uji coba penerapan new normal atau kenormalan baru di sejumlah titik keramaian dan jalan protokol. Bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dihukum jongkok.

Seperti yang terlihat di Jl. HOS Cokroaminoto, Selasa (2/6/2020). Petugas yang berjaga di jalan tersebut melakukan razia masker bagi seluruh pengguna jalan itu. Pengendara yang tidak mengenakan masker langsung diberhentikan.

Pengendara kemudian diminta jongkok sekitar 100 meter dan diujung akan diberi masker oleh petugas. Cara ini dilakukan supaya masyarakat lebih patuh terhadap aturan mengenakan masker terutama di titik penerapan new normal.

Covid-19 Masih Mengancam, Sunday Market Madiun Kembali Dibuka

“Tadi saya lupa bawa masker saat keluar dari rumah,” kata seorang pengendara yang tidak mengenakan masker.

Razia masker di sejumlah titik yang menjadi tempat uji coba new normal akan lebih sering dilakukan. Hal ini karena penerapan new normal yang telah ditetapkan dengan menerbitkan aturan resmi menjadikan petugas mempunyai paying hukum untuk mewajibkan warga supaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan setiap jalan dan tempat yang menjadi uji coba new normal ada penanggungjawabnya. Penanggungjawab ini bertugas untuk mengontrol penerapan aturan new normal.

Hari Pertama Dibuka, Wisatawan Padati Telaga Ngebel

Bupati mempersilakan petugas untuk improvisasi terkait hukuman bagi pelanggar aturan tersebut. Pelanggar bisa disuruh push up, jalan jongkok, dan lainnya. Tetapi, setelah menjalankan hukuman itu harus diberi masker. Hukuman ringan ini supaya warga jera dan mematuhi aturan protokol kesehatan.

Petugas tidak hanya mengontrol aturan pengenaan masker saja, melainkan juga mengontrol tempat usaha dalam memberikan fasilitas berupa tempat cuci tangan dan penerapan jaga jarak.

“Toko-toko dan PKL yang ada di Jl. Gajahmada, Jl. Suromenggolo itu akan diawasi supaya selalu memakai masker dan jaga jarak. Itu yang dinamakan normal baru,” jelasnya.

Bupati menegaskan para pelaku usaha diperbolehkan membuka usahanya di tengah pandemi ini. Tetapi, tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19. Seluruh penjual dan pembeli wajib mengenakan masker.

“Kalau ada pembeli yang tidak mengenakan masker bisa disuruh kembali,” ujarnya.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

44 menit ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

21 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.