Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Dihukum Nyemprot Disinfektan di Jalanan Kota Madiun

Puluhan warga diberi sanksi berjalan 1 kilometer dengan menyemprot disinfektan karena tidak mengenakan masker saat berada di Jl. Pahlawan, Kota Madiun, Senin (31/8/2020) malam.

Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Dihukum Nyemprot Disinfektan di Jalanan Kota Madiun Warga menyemprot jalanan di Jl. Pahlawan Kota Madiun menggunakan cairan disinfektan karena tidak mengenakan masker," Senin (31/8/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan warga diberi sanksi berjalan 1 kilometer dengan menyemprot disinfektan karena tidak mengenakan masker saat berada di Jl. Pahlawan, Kota Madiun, Senin (31/8/2020) malam. Puluhan warga ini juga diharuskan menyanyikan lagu kebangsaan.

    Mereka tertangkap dan terjaring dalam razia masker di Jl. Pahlawan yang dilakukan oleh Pemkot Madiun.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan ada 20 orang yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker saat berada di Jl. Pahlawan. Mereka yang terjaring razia ini berasal dari luar daerah. Karena tidak mengindahkan protokol kesehatan, mereka kemudian diberi sanksi untuk menyemprot jalanan sepanjang 1 kilometer.

    Waduh, 393 guru SD dan SMP di Surabaya Positif Corona

    "Tidak hanya menyemprot jalan. Mereka juga diberi sanksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sanksi ini diberikan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 tahun 2020," kata dia kepada wartawan.

    Maidi menuturkan dalam razia itu juga mendapati warga luar daerah yang tidak membawa surat hasil rapid test. Sehingga mereka langsung dilakukan rapid test. Dan hasilnya non-reaktif.

    Sensus Penduduk 2020 Secara Offline Akan Digelar September ini

    Dia menegaskan warga luar daerah yang sedang melakukan kegiatan di Kota Madiun diwajibkan membawa surat hasil rapid test. Pihaknya akan melakukan rapid test dan ketika hasilnya reaktif akan langsung diisolasi.

    "Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Madiun," jelas dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.