Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Dihukum Nyemprot Disinfektan di Jalanan Kota Madiun
Puluhan warga diberi sanksi berjalan 1 kilometer dengan menyemprot disinfektan karena tidak mengenakan masker saat berada di Jl. Pahlawan, Kota Madiun, Senin (31/8/2020) malam.

Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan warga diberi sanksi berjalan 1 kilometer dengan menyemprot disinfektan karena tidak mengenakan masker saat berada di Jl. Pahlawan, Kota Madiun, Senin (31/8/2020) malam. Puluhan warga ini juga diharuskan menyanyikan lagu kebangsaan.
Mereka tertangkap dan terjaring dalam razia masker di Jl. Pahlawan yang dilakukan oleh Pemkot Madiun.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan ada 20 orang yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker saat berada di Jl. Pahlawan. Mereka yang terjaring razia ini berasal dari luar daerah. Karena tidak mengindahkan protokol kesehatan, mereka kemudian diberi sanksi untuk menyemprot jalanan sepanjang 1 kilometer.
Waduh, 393 guru SD dan SMP di Surabaya Positif Corona
"Tidak hanya menyemprot jalan. Mereka juga diberi sanksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sanksi ini diberikan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 tahun 2020," kata dia kepada wartawan.
Maidi menuturkan dalam razia itu juga mendapati warga luar daerah yang tidak membawa surat hasil rapid test. Sehingga mereka langsung dilakukan rapid test. Dan hasilnya non-reaktif.
Sensus Penduduk 2020 Secara Offline Akan Digelar September ini
Dia menegaskan warga luar daerah yang sedang melakukan kegiatan di Kota Madiun diwajibkan membawa surat hasil rapid test. Pihaknya akan melakukan rapid test dan ketika hasilnya reaktif akan langsung diisolasi.
"Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Madiun," jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi Digencarkan Lagi di Madiun
- Gandeng Wartawan & Influencer, BI Kediri Sosialisasi CBP Rupiah di Madiun Raya
- Terima 2.500 Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa, Dinkes Madiun Pastikan Belum Didistribusikan
- PPKM Diperpanjang, Kota Madiun Satu-Satunya Daerah di Jatim yang Level 4
- Madiun Level 4 PPKM, PTM Dibatasi Hanya 25% dari Kapasitas
- Madiun Level 4 PPKM, Pemkot Kaji Pengetatan Aktivitas Masyarakat
- Kasus Covid-19 Meledak, Kota Madiun Naik Level 3 PPKM
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.