TOL SOLO-KERTOSONO : Pemkab Madiun Segera Dapatkan Ganti Rugi Aset Terdampak Tol Soker

TOL SOLO-KERTOSONO : Pemkab Madiun Segera Dapatkan Ganti Rugi Aset Terdampak Tol Soker Pembuatan kerangka beton jalan layang tol Solo- Kertosono di Balerejo, Kabupaten Madiun, Sabtu (21/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

    Tol Solo-Kertosono masih dalam tahap pembangunan dan penyelesaian pembebasan lahan.

    Madiunpos.com, MADIUN - Pemerintah Pusat segera memberikan kejelasan terkait ganti rugi aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) ruas Mantingan-Kertosono.

    "Sesuai informasi yang kami terima, pemerintah pusat akan mengganti aset yang terdampak dengan tanah dan bangunan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Rori Priambodo, Selasa (14/6/2016).

    Dia mengatakan terdapat sejumlah aset daerah Pemkab Madiun terdampak proyek pembangunan tol Soker. Di antaranya, kantor Kecamatan Sawahan dan Pasar Hewan Bajulan di Kecamatan Saradan.

    Menurut dia, penggantian tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.

    "Saat ini sedang dilakukan penghitungan nilai apprasial dari dua aset yang terdampak tersebut. Penghitungan apprasial itu meliputi nilai tanah serta bangunan," kata dia.

    Sementara, jumlah lahan terdampak tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di Kabupaten Madiun yang belum dapat dibebaskan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat hingga saat ini masih tersisa 344 bidang.

    Sebanyak 344 bidang tanah tersebut terdiri atas 253 bidang tanah milik warga, 74 bidang tanah kas desa, delapan bidang milik instansi, enam bidang tanam makam dan tiga bidang tanah wakaf.

    BPN Kabupaten Madiun terus berupaya agar ratusan lahan tersebut dapat segera dibebaskan. Ditargetkan pembebasan lahan tersebut dapat selesai pada akhir tahun 2016 sehingga pembangunan fisik jalan tol dapat berjalan lancar.

    Di Kabupaten Madiun, jumlah lahan yang terdampak jalan tol secara keseluruhan mencapai 2.900 bidang. Lahan itu berada di sebanyak 26 desa di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Sawahan, Madiun, Balerejo, Pilangkenceng, Saradan dan Mejayan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.