Tolak Warga Dimakamkan Protokol Covid-19, Massa di Probolinggo Datangi RSUD Tongas

Massa menolak Karsiani dimakamkan dengan protokol Covid-19 karena meninggal bukan karena Covid-19, melainkan baru reaktif karena hasil swab belum keluar.

Tolak Warga Dimakamkan Protokol Covid-19, Massa di Probolinggo Datangi RSUD Tongas Ratusan warga datangi RSUD Tongas (Detikcom-M Rofiq)

    Madiunpos.com, PROBOLINGGO – Masaa ratusan orang dari Desa Dungun dan Bayeman mendatangi RSUD Tongas. Massa meminta agar salah satu jenazah warganya yang bernama Karsiani, 59, diberikan.

    Warga menolak Karsiani dimakamkan dengan protokol Covid-19. Massa bersikeras Karsiani meninggal bukan karena Covid-19. Karsiani memang reaktif, tetapi hasil swab belum keluar.

    "Keluarga pasien dan tetangga dari dua desa datang karena jenazah tidak boleh dipulangkan dan akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan pasien masih reaktif, bukan terpapar Covid-19 karena hasil swab belum turun," ujar Idrus, salah satu warga, Selasa (1/9/2020).

    Daop 8 Surabaya Perpendek Relasi 5 KA, Ini Daftarnya

    Polisi dari Polsek Tongas dan Polres Probolinggo dikerahkan untuk meredam emosi warga. Setelah berunding, jenazah akhirnya disepakati diserahkan kepada warga.

    "Beruntung emosi ratusan warga bisa diredam setelah kami datang ke RSUD Tongas dan melakukan mediasi. Akhirnya jenazah diperbolehkan dibawa keluarga untuk dimakamkan karena status pasien masih reaktif dan belum dinyatakan positif. Hasil swab belum turun, namun kami anjurkan saat proses pemakaman wajib pakai masker dan physical distancing," kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santuso.

    Guna mengantisipasi persebaran Covid- 19, petugas mendatangi dan memantau prosesi pemakaman almarhum Karsiani ke rumah duka.

    Zona Merah Bertambah Cukup Banyak, Salah Satunya Kota Solo



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.