Kategori: News

Tuban Berlakukan Jam Malam, Semua Aktivitas Harus Berhenti Jam 9 Malam

Madiunpos.com, TUBAN -- Mulai hari ini, Selasa (1/9/2020), Pemkab Tuban, Jawa Timur, memberlakukan jam malam. Ini menyusul ditetapkannya Tuban sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati Tuban, Fathul Huda, mengatakan jam malam akan diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB. Aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus berakhir. Dan jam malam itu akan diberlakukan selama 15 hari ke depan.

"Pada jam malam ini selama 15 hari ke depan, segala aktivitas tutup pukul 21.00 WIB. Baik warung kopi, cafe dan sejenisnya," ujar Bupati. Senin (31/8/2020), mengutip detik.com.

Selain memberlakukan jam malam, Pemkab Tuban juga telah menerbitkan Peraturan Bupati No 65 Tahun 2020. Hal ini menindaklanjuti adanya Inpres RI No 6 tahun 2020. Pada regulasi ini memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tuban.

100 Dokter di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19, Berapa dari Jatim?

Bagi pelanggar protokol kesehatan perorangan, jelas dia, akan dikenakan sanksi Rp100.000. Namun sebelum denda administrasi dilakukan, para pelanggar akan diberi teguran lisan atau tertulis hingga kerja sosial.

Berbeda dengan pelaku pelanggaran adalah pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum. Mereka akan diberi sanksi denda administrasi yang jumlah nominalnya sebesar Rp300.000. Bahkan jika pelanggar ini tidak taat, sanksi lebih tegas akan diterapkan.

"Mulai menghentikan operasional sementara hingga pencabutan izin usaha," tegasnya.

Duh, Satu Lagi Pedagang Pasar Nglames Madiun Terjangkit Covid-19

Kabupaten Tuban kembali menjadi zona merah dari sebelumnya zona oranye pada 26 Agustus 2020. Status zona merah dipicu tingginya jumlah sebaran kasus positif dan jumlah kematian dalam dua pekan terakhir. Tercatat hingga kini, kasus sebaran Covid-19 sebanyak 380 kasus. Rinciannya sembuh 248, dirawat 83 dan meninggal 49.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

2 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 minggu ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.