Tuban Berlakukan Jam Malam, Semua Aktivitas Harus Berhenti Jam 9 Malam
Pemkab Tuban menerapkan jam malam selama 15 hari ke depan menyusul ditetapkan daerah tersebut sebagai zona merah.
Madiunpos.com, TUBAN -- Mulai hari ini, Selasa (1/9/2020), Pemkab Tuban, Jawa Timur, memberlakukan jam malam. Ini menyusul ditetapkannya Tuban sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Bupati Tuban, Fathul Huda, mengatakan jam malam akan diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB. Aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus berakhir. Dan jam malam itu akan diberlakukan selama 15 hari ke depan.
"Pada jam malam ini selama 15 hari ke depan, segala aktivitas tutup pukul 21.00 WIB. Baik warung kopi, cafe dan sejenisnya," ujar Bupati. Senin (31/8/2020), mengutip detik.com.
Selain memberlakukan jam malam, Pemkab Tuban juga telah menerbitkan Peraturan Bupati No 65 Tahun 2020. Hal ini menindaklanjuti adanya Inpres RI No 6 tahun 2020. Pada regulasi ini memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tuban.
100 Dokter di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19, Berapa dari Jatim?
Bagi pelanggar protokol kesehatan perorangan, jelas dia, akan dikenakan sanksi Rp100.000. Namun sebelum denda administrasi dilakukan, para pelanggar akan diberi teguran lisan atau tertulis hingga kerja sosial.
Berbeda dengan pelaku pelanggaran adalah pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum. Mereka akan diberi sanksi denda administrasi yang jumlah nominalnya sebesar Rp300.000. Bahkan jika pelanggar ini tidak taat, sanksi lebih tegas akan diterapkan.
"Mulai menghentikan operasional sementara hingga pencabutan izin usaha," tegasnya.
Duh, Satu Lagi Pedagang Pasar Nglames Madiun Terjangkit Covid-19
Kabupaten Tuban kembali menjadi zona merah dari sebelumnya zona oranye pada 26 Agustus 2020. Status zona merah dipicu tingginya jumlah sebaran kasus positif dan jumlah kematian dalam dua pekan terakhir. Tercatat hingga kini, kasus sebaran Covid-19 sebanyak 380 kasus. Rinciannya sembuh 248, dirawat 83 dan meninggal 49.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Jasad Santri yang Terseret Ombak di Laut Tuban Ditemukan
- Cuci Jeroan Sapi Kurban di Laut Tuban, Seorang Santri Terseret Ombak
- Kantor Desa di Tuban Dirusak, Ternyata Gara-Gara Warganya Ada yang Selingkuh
- Kantor Desa Ngimbang di Tuban Dirusak Seratusan Orang
- Sempat Tolak Proyek Kilang Minyak, Warga Sumurgeneng Tuban Kini Jadi Miliarder
- Dapat Ganti Rugi Rp18 Miliar, Warga Tuban Ini Borong 3 Mobil dan Bangun Usaha
- Selain Mobil, Warga Tuban yang Mendadak Kaya Juga Membeli Ini
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.