UANG PALSU : Uang Palsu Naik 21%, BI Malang Waspadai Sindikat
Uang palsu yang beredar di Malang Raya naik 21%. BI setempat bertekad mengantisipasi.
Madiunpos.com, MALANG — Bank Indonesia (BI) Malang, Jawa Timur mewaspadai peredaran uang palsu yang dilakukan oleh kawanan sindikat di wilayah setempat. Kewaspadaan tersebut dilakukan menyusul temuan uang palsu di Jember yang setara dengan Rp12,2 miliar.
Kepala Kantor BI Malang Dudi Herawadi mengatakan temuan uang palsu dalam jumlah besar tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi peredaran uang palsu di Malang Raya. Kendati pihaknya mengaku belum mengetahui apakah uang palsu tersebut sudah ada yang masuk ke wilayah Malang atau belum.
"Terkait hal itu kami akan melakukan antisipasi berupa pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar uang palsu tidak masuk ke Malang," kata Dudi, Rabu (28/1/2015).
Edukasi untuk mengenal uang palsu kepada masyarakat diantaranya dilakukan melalui kesenian dan budaya yang menghibur sekaligus mendidik. Dalam edukasi itu masyarakat dilatih mengenal keaslian uang kertas.
Naik 21%
Meski belum mengetahui secara pasti apakah uang palsu tersebut sudah ada yang masuk ke wilayah Malang atau belum, pihaknya mengaku selama setahun terakhir jumlah peredaran uang palsu naik 21% jika dibandingkan 2013. "Pada 2013 jumlah uang palsu terdata sebanyak 5.539 lembar," jelas dia.
Pada 2014 jumlah uang palsu naik menjadi 6.707 lembar. Sebagian besar uang palsu yang beredar merupakan pecahan Rp100.000. Jumlah uang palsu pecahan Rp100.000 tersebut mencapai 5.190 lembar atau 77,8 % dari total keseluruhan uang palsu yang beredar.
"Disusul pecahan Rp 50.000 sebanyak 1.451 lembar (21,63%), pecahan Rp20.000 sebanyak 30 lembar, pecahan Rp10.000Â sebanyak 18 lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak 17 lembar, dan selembar pecahan Rp2.000," ujarnya.
Menurutnya para pelaku pemalsuan uang berusaha mencari untung besar. Mereka rugi jika pecahan uang nominal yang dipalsu nominalnya kecil. Sedangkan biaya untuk mencetak relatif sama.
Uang palsu yang terkumpul itu berasal dari sejumlah perbankan. BI kemudian menelaah untuk membuktikan apakah uang tersebut palsu atau tidak. "Jika hasil telaah uang tersebut palsu selanjutnya BI berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memusnahkannya," tambah dia.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Kediri dan Pemkab Ngawi Perkuat Sinergi dan Inovasi
- Mantap! Berbelanja di Pasar Sleko Madiun Kini Bisa Bayar Nontunai Gunakan QRIS
- Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Kediri Gandeng Pemkot Gelar Madiun Coolinary Festival
- Warga Jombang Edarkan Upal di Mojokerto, Kades di Nganjuk Terlibat
- Sindikat Peredaran Uang Asing Palsu Rp2,8 Triliun di Banyuwangi Digulung
- Jadi Tuan Rumah UMKM Virtual Expo 2020, Wali Kota Madiun Dukung UMKM Go International
- Sales Pupuk di Lamongan Edarkan Upal, Rp9 Juta Pecahan Rp100.000 Disita
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.