UANG PALSU : Uang Palsu Naik 21%, BI Malang Waspadai Sindikat

UANG PALSU : Uang Palsu Naik 21%, BI Malang Waspadai Sindikat Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri) memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan jajarannya di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1/2015). Polisi menyita uang palsu yang nilainya setara dengan Rp12,2 miliar dari empat orang tersangka asal Kabupaten Jombang, Kediri, dan Sumatra Selatan. (JIBI/Solopos/Antara/Seno)

    Uang palsu yang beredar di Malang Raya naik 21%. BI setempat bertekad mengantisipasi.

    Madiunpos.com, MALANG — Bank Indonesia (BI) Malang, Jawa Timur mewaspadai peredaran uang palsu yang dilakukan oleh kawanan sindikat di wilayah setempat. Kewaspadaan tersebut dilakukan menyusul temuan uang palsu di Jember yang setara dengan Rp12,2 miliar.

    Kepala Kantor BI Malang Dudi Herawadi mengatakan temuan uang palsu dalam jumlah besar tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi peredaran uang palsu di Malang Raya. Kendati pihaknya mengaku belum mengetahui apakah uang palsu tersebut sudah ada yang masuk ke wilayah Malang atau belum.

    "Terkait hal itu kami akan melakukan antisipasi berupa pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar uang palsu tidak masuk ke Malang," kata Dudi, Rabu (28/1/2015).

    Edukasi untuk mengenal uang palsu kepada masyarakat diantaranya dilakukan melalui kesenian dan budaya yang menghibur sekaligus mendidik. Dalam edukasi itu masyarakat dilatih mengenal keaslian uang kertas.

    Naik 21%
    Meski belum mengetahui secara pasti apakah uang palsu tersebut sudah ada yang masuk ke wilayah Malang atau belum, pihaknya mengaku selama setahun terakhir jumlah peredaran uang palsu naik 21% jika dibandingkan 2013. "Pada 2013 jumlah uang palsu terdata sebanyak 5.539 lembar," jelas dia.

    Pada 2014 jumlah uang palsu naik menjadi 6.707 lembar. Sebagian besar uang palsu yang beredar merupakan pecahan Rp100.000. Jumlah uang palsu pecahan Rp100.000 tersebut mencapai 5.190 lembar atau 77,8 % dari total keseluruhan uang palsu yang beredar.

    "Disusul pecahan Rp 50.000 sebanyak 1.451 lembar (21,63%), pecahan Rp20.000 sebanyak 30 lembar, pecahan Rp10.000  sebanyak 18 lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak 17 lembar, dan selembar pecahan Rp2.000," ujarnya.

    Menurutnya para pelaku pemalsuan uang berusaha mencari untung besar. Mereka rugi jika pecahan uang nominal yang dipalsu nominalnya kecil. Sedangkan biaya untuk mencetak relatif sama.

    Uang palsu yang terkumpul itu berasal dari sejumlah perbankan. BI kemudian menelaah untuk membuktikan apakah uang tersebut palsu atau tidak. "Jika hasil telaah uang tersebut palsu selanjutnya BI berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memusnahkannya," tambah dia.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.