Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti, memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan kepada wartawan, Jumat (23/7/2021). (detik.com)
Madiunpos.com, GRESIK -- Seorang pria di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dikeroyok sejumlah orang hingga babak belur. Pria bernama Ahmad Ari Afandi itu dikeroyok setelah mengunggah foto kerumunan warga di arena gantangan burung di Desa Peganden, Kecamatan Manyar.
Atas aksi pengeroyokan itu, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah berinisial MB, AR, MAP, MM, BZ, dan seorang perempuan berinisial DAP.
Dikutip dari detik.com, Afandi yang tinggal di indekos tak jauh dari arena gantangan burung tersebut awalnya mengunggah foto kerumunan warga di Facebook.
Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti, mengatakan polisi mendapatkan informasi kerumunan warga berdasarkan informasi unggahan korban di Facebook. Selanjutnya, petugas membubarkan kerumunan yang terjadi di arena gantangan tersebut.
Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Madiun Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
“Kejadiannya itu Sabtu tanggal 17 Juli. Berdasarkan informasi dari korban yang mem-posting kerumunan itu kemudian tiga pilar membubarkan dan memberikan teguran karena masih dalam kondisi PPKM Darurat,” kata Bima, Jumat (23/7/2021).
Selanjutnya, warga yang tidak terima atas pembubaran itu kemudian mengeroyok korban. Akibat dianiaya itu, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri, kepala lebam, dan bahu kiri nyeri akibat benturan benda tumpul.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Manyar. Atas laporan itu, polisi langsung bergeraak cepat ke lokasi dan mengamankan sepuluh warga.
Direktur RSUD Caruban Anggap Persepsi Masyarakat Terkait Covid-19 Berubah
“Setelah dikeroyok korban akhirnya melapor. Kami langsung ke TKP dan mengamankan 10 orang kemudian diperiksa. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dua lagi menyusul kita amankan,” kata AKP Bima.
Terkait ada penambahan tersangka, Bima menyebut tidak ada lagi. Hal ini karena enam tersangka ini yang diduga kuat sebagai pelaku utama pengeroyokan korban.
“Tidak ada. Hanya enam ini. Mereka ini kami tetapkan sebagai tersangka terduga pelaku pengeroyokan korban,” ujar dia.
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
This website uses cookies.