Kategori: News

Unggah Foto Kerumunan di Facebook, Pria Ini Dianiaya Hingga Babak Belur

Madiunpos.com, GRESIK -- Seorang pria di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dikeroyok sejumlah orang hingga babak belur. Pria bernama Ahmad Ari Afandi itu dikeroyok setelah mengunggah foto kerumunan warga di arena gantangan burung di Desa Peganden, Kecamatan Manyar.

Atas aksi pengeroyokan itu, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah berinisial MB, AR, MAP, MM, BZ, dan seorang perempuan berinisial DAP.

Dikutip dari detik.com, Afandi yang tinggal di indekos tak jauh dari arena gantangan burung tersebut awalnya mengunggah foto kerumunan warga di Facebook.

Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti, mengatakan polisi mendapatkan informasi kerumunan warga berdasarkan informasi unggahan korban di Facebook. Selanjutnya, petugas membubarkan kerumunan yang terjadi di arena gantangan tersebut.

Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Madiun Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

“Kejadiannya itu Sabtu tanggal 17 Juli. Berdasarkan informasi dari korban yang mem-posting kerumunan itu kemudian tiga pilar membubarkan dan memberikan teguran karena masih dalam kondisi PPKM Darurat,” kata Bima, Jumat (23/7/2021).

Selanjutnya, warga yang tidak terima atas pembubaran itu kemudian mengeroyok korban. Akibat dianiaya itu, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri, kepala lebam, dan bahu kiri nyeri akibat benturan benda tumpul.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Manyar. Atas laporan itu, polisi langsung bergeraak cepat ke lokasi dan mengamankan sepuluh warga.

Direktur RSUD Caruban Anggap Persepsi Masyarakat Terkait Covid-19 Berubah

“Setelah dikeroyok korban akhirnya melapor. Kami langsung ke TKP dan mengamankan 10 orang kemudian diperiksa. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dua lagi menyusul kita amankan,” kata AKP Bima.

Terkait ada penambahan tersangka, Bima menyebut tidak ada lagi. Hal ini karena enam tersangka ini yang diduga kuat sebagai pelaku utama pengeroyokan korban.

“Tidak ada. Hanya enam ini. Mereka ini kami tetapkan sebagai tersangka terduga pelaku pengeroyokan korban,” ujar dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

16 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.