Unggah Foto Kerumunan di Facebook, Pria Ini Dianiaya Hingga Babak Belur

Seorang pria di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dikeroyok sejumlah orang hingga babak belur.

Unggah Foto Kerumunan di Facebook, Pria Ini Dianiaya Hingga Babak Belur Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti, memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan kepada wartawan, Jumat (23/7/2021). (detik.com)

    Madiunpos.com, GRESIK -- Seorang pria di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dikeroyok sejumlah orang hingga babak belur. Pria bernama Ahmad Ari Afandi itu dikeroyok setelah mengunggah foto kerumunan warga di arena gantangan burung di Desa Peganden, Kecamatan Manyar.

    Atas aksi pengeroyokan itu, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah berinisial MB, AR, MAP, MM, BZ, dan seorang perempuan berinisial DAP.

    Dikutip dari detik.com, Afandi yang tinggal di indekos tak jauh dari arena gantangan burung tersebut awalnya mengunggah foto kerumunan warga di Facebook.

    Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti, mengatakan polisi mendapatkan informasi kerumunan warga berdasarkan informasi unggahan korban di Facebook. Selanjutnya, petugas membubarkan kerumunan yang terjadi di arena gantangan tersebut.

    Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Madiun Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

    “Kejadiannya itu Sabtu tanggal 17 Juli. Berdasarkan informasi dari korban yang mem-posting kerumunan itu kemudian tiga pilar membubarkan dan memberikan teguran karena masih dalam kondisi PPKM Darurat,” kata Bima, Jumat (23/7/2021).

    Selanjutnya, warga yang tidak terima atas pembubaran itu kemudian mengeroyok korban. Akibat dianiaya itu, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri, kepala lebam, dan bahu kiri nyeri akibat benturan benda tumpul.

    Korban selanjutnya melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Manyar. Atas laporan itu, polisi langsung bergeraak cepat ke lokasi dan mengamankan sepuluh warga.

    Direktur RSUD Caruban Anggap Persepsi Masyarakat Terkait Covid-19 Berubah

    “Setelah dikeroyok korban akhirnya melapor. Kami langsung ke TKP dan mengamankan 10 orang kemudian diperiksa. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dua lagi menyusul kita amankan,” kata AKP Bima.

    Terkait ada penambahan tersangka, Bima menyebut tidak ada lagi. Hal ini karena enam tersangka ini yang diduga kuat sebagai pelaku utama pengeroyokan korban.

    “Tidak ada. Hanya enam ini. Mereka ini kami tetapkan sebagai tersangka terduga pelaku pengeroyokan korban,” ujar dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.