Ponpes Al Fatah, Temboro, Kecamatan Karas, Magetan. (detik.com)
Madiunpos.com, MAGETAN -- Jumlah santri Pondok Pesantren Al Fatah di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Magetan, Jawa Timur, yang positif Covid-19 terus bertambah. Per Selasa (28/4/2020) jumlah santri yang positif Covid-19 bertambah tiga menjadi 19. Dengan demikian total kasus Covid-19 di Magetan menjadi 33 orang.
Demikian disampaikan Bupati Magetan, Suprawoto, dalam rilis yang dikutip detik.com, Selasa. Ia memerinci tambahan tiga santri positif Covid-19 itu dua di antaranya asal Malaysia. Satu lainnya warga sekitar Desa Temboro.
Saat ini, ketiga santri tersebut menjalani perawatan di dalam ponpes, karena tanpa memiliki gejala. "Dari tiga itu, dua dari Malaysia dan satu dari lokal Magetan, Kecamatan Karas saja," imbuhnya.
Pasien Covid-19 Melonjak Jadi 30 Orang, Magetan Pertimbangkan PSBB
Sementara itu, dari 33 pasien positif Covid-19 di Magetan, delapan di antaranya telah sembuh dan satu meninggal dunia. Sehingga ada 24 pasien yang menjalani perawatan.
Satu pasien dirawat di RSUD dr Soedono Madiun. Yakni pasien pertama dari Temboro yang merupakan seorang pemilik kos. Tiga pasien dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan dan satu pasien lainnya dirawat di RS Kota Mempawah, Kalimantan Barat. Sementara 19 santri yang positif menjalani isolasi mandiri di dalam Ponpes Al Fatah, Temboro.
Sebelumnya, Pemkab Magetan mengkaji untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun sebelum mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan, Pemkab berkonsultasi dulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Diawasi Ketat, Jam Buka Toko dan PKL di Temboro Magetan Dibatasi
“Ini karena menyikapi bertambahnya warga yang terjangkit Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Magetan akan melakukan kajian terkait penerapan PSBB,” terang Bupati Suprawoto, Senin (27/4/2020).
Bupati yang akrab disapai Kang Woto itu mengaku telah melakukan karantina wilayah yang ia sebut “PSBB ala Magetan” di Desa Temboro, Kecamatan Karas. Ia nilai langkah itu efektif mencegah penyebaran corona.
“PSBB ala Magetan yang sudah dilaksanakan artinya penetapan physical distancing yang diperketat di sejumlah wilayah yang terindikasi ada warga yang positif terinfeksi COVID-19. Teknisnya, mereka orang luar tidak boleh masuk. Kecuali yang membawa bahan pokok. Sedang yang di dalam kalau tidak ada keperluan yang sangat penting tidak bisa keluar,” imbuhnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.