Waduh! 350 ODGJ di Jatim Masih Terpasung

Sebanyak 350 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Timur masih menjalani pemasungan.

Waduh! 350 ODGJ di Jatim Masih Terpasung Rusdi, seorang penderita ODGJ dari Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun terpaksa dipasung karena ditakutkan akan melukai orang lain, Rabu (23/12/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Sebanyak 350 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Timur masih menjalani pemasungan. Ratusan ODGJ yang dipasung itu tersebar di 38 kota/kabupaten di Jatim.

    Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Alwi, mengatakan jumlah ODGJ yang mengalami pasung di Jawa Timur mengalami peningkatan. Hal ini karena pemasungan ulang.

    Dia menuturkan selama ini permasalahan yang kerap dihadapi dalam pembebasan pasung adalah faktor lingkungan dan keluarga. Jika lingkungan dan keluarga ODGJ tidak memberikan dukungan, maka berpotensi terjadi pemasungan ulang.

    88 Warga Positif Covid-19 Diisolasi di RS, Bupati Madiun: Supaya Perawatan Terjamin

    “Berkembang, pasung itu boleh jadi karena re-pasung. Jadi angka di kami itu hampir 350 orang di seluruh Jatim,” kata Alwi saat di Trenggalek, Selasa (15/6/2021).

    Alwi menyampaikan ratusan ODGJ yang dipasung itu tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim. Di setiap daerah rata-rata terdapat sepuluh ODGJ yang dipasung.

    Pihaknya terus berupaya melakukan pembebasan pasung bekerjasama dengan pemerintah daerah masing-masing. Menurutnya, tanpa kerja sama yang baik target Jatim bebas pasung sulit tercapai.

    “Kami inginkan 2023 itu bisa tuntas [bebas pasung], pada 2021 ini Trenggalek mengawali. Terima kasih pak Bupati,” ujar Alwi yang dilansir dari detik.com.

    Dia menuturkan Dinsos Jatim memulai lagi program pembebasan pasung dan diawali dari Trenggalek. Nantinya belasan ODGJ yang telah lepas pasung akan dibawa ke RS Jiwa Menur Surabaya untuk mendapat penanganan medis dan kejiwaan.

    Bupati Sugiri Bakal Bikin Monumen Reog di Gunung Gamping Sampung

    “Setelah ditangani oleh tim dokter dan dinyatakan sehat, akan dikembalikan ke daerah. Tetapi, pengembalian ke daerah itu untuk sementara. Mereka akan ditempatkan di UPT [panti sosial] biar mereka bersosialisasi,” kata dia.

    Di panti sosial, para ODGJ bebas pasung akan mendapatkan pembinaan dengan berbagai keterampilan dan keahlian. Harapannya, saat dikembalikan ke lingkungannya, ODGJ tersebut bisa memiliki kegiatan yang produktif.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.