Warga Eks Lokalisasi Semampir Diminta Manfaatkan Uang Kerahiman

Warga Eks Lokalisasi Semampir Diminta Manfaatkan Uang Kerahiman Kondisi ratusan rumah dan bangunan di eks lokalisasi Semampir, Kota Kediri, setelah dirobohkan petugas dari Pemkot Madiun, Kamis (15/12/2016). (Madiunpos.com/JIBI/polreskedirikota.com)

    Pemkot Kediri meminta masyarakat eks lokalisasi Semampir memanfaatkan uang kerahiman.

    Solopos.com, KEDIRI - Warga yang tinggal di eks lokalisasi Semampir Kota Kediri diminta memanfaatkan dana kerahiman yang diberikan pemerintah untuk beragam keperluan.

    "Kami mengimbau warga bisa memanfaatkan dana itu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Jumat (16/12.2016). Ia mengungkapkan pemerintah tetap memberikan peluang pada warga terutama yang tinggal di eks lokalisasi Semampir untuk memanfaatkan dan tersebut.

    Selain uang kerahiman sebesar Rp2,5 juta per kepala keluarga (KK), kata dia, warga yang belum mempunyai rumah juga akan mendapatkan tambahan bantuan untuk kontrakan dengan nominal maksimal Rp5 juta per KK.

    Ia menyebut jumlah warga yang tinggal di eks lokalisasi yang berada di Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, itu mencapai 258 KK. Namun, hingga kini belum semua warga mengajukan permohonan untuk mendapatkan uang kerahiman tersebut.

    Pemkot Kediri juga telah memutuskan untuk merobohkan seluruh bangunan di eks lokalisasi tersebut, Kamis (15/12/2016). Warga yang tinggal di tempat-tersebut sebelumnya sempat melawan, namun akhirnya mereka tidak bisa berbuat apa-apa selain harus pindah. (baca: Ratusan Rumah di Eks Lokalisasi Semampir Kediri Dirobohkan)

    Pemkot juga telah mengevakuasi seluruh barang serta warga yang tinggal di tempat tersebut. Barang-barang warga saat ini masih ditempatkan di balai kelurahan di Semampir, Kota Kediri.

    Apip mengatakan, pemerintah kota sebelumnya juga telah menawarkan agar warga yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Kota Kediri tinggal di rusunawa. Namun, untuk warga dengan KTP dari luar, pemerintah kota tidak dapat menempatkan mereka di rusunawa tersebut.

    "Dari warga yang sudah mengajukan itu, dua KK sudah memilih tinggal di rusunawa," ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan petugas akan tetap berjaga di lokasi hingga ada perintah untuk meninggalkan tempat.

    "Kami buat dua pos di sekitar tempat tersebut. Petugas pun berjaga di pos itu, hingga ada perintah selanjutnya," kata Anwar.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.