Kategori: News

Warga Pasuruan Bisnis Kencan Threesome karena Terinspirasi Film Porno

Madiunpos.com, PASURUAN - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi online di Pasuruan. Mirisnya korban yang ditawarkan untuk jasa esek-esek itu masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan terbongkarnya kasus prostitusi ini bermula dari media social dengan tersangka berinisial BD, 39, warga warga Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

"Penangkapan bermula dari tim melakukan operasi siber di media sosial," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (10/3/2021).

Hipotermia, Bayi Ditemukan di Tong Sampah Gresik Meninggal

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, menambahkan tersangka mengaku menjalankan bisnis haramnya sejak November 2020.

Tersangka BD melibatkan korban berinisial M yang ditawarkannya di media sosial Twitter. Setelah terjadi kesepakatan, transaksi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.

"Dia menawarkan threesome, satu wanita dan dua laki-laki dengan bayaran Rp300.000 [diberikan ke korban]," kata Zulham.

Perbaikan Jalan Ambles di Pujon Lebih Cepat, Akses Batu-Kediri Segera Dibuka

Terkait motif yang dilakukannya, kata Zulham, tersangka BD mengaku terinspirasi dari film porno, dan berfantasi untuk bisa "main" bersama laki-laki lain. Ketika menawarkan ke kliennya, tersangka juga mengklaim korban M adalah istrinya.

"Dari keterangan bilang istrinya. Laki-laki hidung belang yakin mau, korban juga minta foto kliennya. Apabila sepakat ditentukan satu tempat [hotel]. BD sudah tiga kali melibatkan M," jelasnya.

Selain menangkap tersangka, kata dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni ponsel milik tersangka dan korban.

Kaji Mbing Perpanjang PPKM Mikro, Hajatan Masih Dilarang di Madiun

Atas perbuatannya, pria kelahiran Bojonegoro terjerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE Jo Pasal 296 KUHP. Ancaman hukumannya enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.