WISATA MAGETAN : Tarif Hotel di Telaga Sarangan Naik hingga 130 Persen  pada Tahun Baru

WISATA MAGETAN : Tarif Hotel di Telaga Sarangan Naik hingga 130 Persen  pada Tahun Baru Pengunjung beriwsata di Telaga Sarangan, Magetan, Jatim, saat hari H Lebaran, Minggu (25/6/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

    Sejumlah hotel di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan, menaikkan tarif pada Tahun Baru.

    Madiunpos.com, MAGETAN -- Tarif kamar hotel di kawasan objek wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, naik mulai 100% hingga 130% pada masa liburan menyambut Tahun Baru 2018.

    Resepsionis Hotel Telaga Mas, Putri, kepada Antara, menjelaskan kenaikan tarif kamar hotel dan semi-vila akan berlaku mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2018. Sedangkan kenaikan tarif tertinggi berlaku selama dua hari, 30-31 Desember.

    “Pada 30-31 Desember, tarif normal semi-vila Gold Family yang terdiri tiga kamar Rp1.000.000 naik menjadi Rp2.250.000. Sedangkan semi-vila Silver Family yang terdiri dua kamar naik dari Rp600.000 menjadi Rp1.600.000, dan kamar standar dari Rp400.000 menjadi Rp800.000 per kamar,” jelas Putri, Sabtu (16/12/2017).

    Putri mengatakan hingga saat ini sekitar 70 persen dari 100 kamar yang tersedia sudah dipesan calon wisatawan yang akan berlibur Tahun Baru di objek wisata Telaga Sarangan. Namun, dia yakin saat liburan Tahun Baru nanti, seluruh kamar akan habis dipesan tamu seperti sebelum-sebelumnya.

    Pemilik Hotel Sedap Malam, Sutrisno, juga menaikkan tarif kamar hotel miliknya hingga 100 persen dari harga normal. “Hotel saya terdiri 28 kamar dengan tarif Rp200.000 per malam. Pada saat liburan Tahun Baru, seperti biasanya saya dan para pemilik hotel di sini menaikkan tarif sekitar seratus persen. Kenaikan seperti ini kan hanya berlaku setahun sekali, saya kira tidak masalah,” kata Sutrisno.

    Dihubungi terpisah, resepsionis Hotel Merah I, Tyas, mengatakan tarif kamar hotel tersebut naik secara bertahap mulai 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018.

    “Sampai saat ini pemesanan kamar hotel pada masa liburan Natal dan Tahun Baru sekitar 60 persen. Kenaikannya antara 20 persen hingga 30 persen. Khusus liburan Tahun Baru, 30-31 Desember, kira-kira naik dua kali lipat dari tarif normal,” kata Tyas.

    Tyas menambahkan Hotel Merah I memiliki 27 kamar, sedangkan Hotel Merah II ada 96 kamar. Namun, dia tidak bersedia menyebutkan tarif kamar Hotel Merah I dan Hotel Merah II.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.