WISATA PONOROGO : Begini Sensasi Memandang Ponorogo dari Ketinggian 40 Meter

WISATA PONOROGO : Begini Sensasi Memandang Ponorogo dari Ketinggian 40 Meter Pemandangan Ponorogo dilihat dari gedung setinggi 40 meter yakni Graha Krida Praja di depan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Wisata Ponorogo ini terkait gedung setinggi 40 meter dengan delapan lantai yang dimiliki Pemkab.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo memiliki tempat yang bagus untuk melihat Kota Reog dari gedung setinggi lebih dari 40 meter.

    Gedung delapan lantai itu diberi nama Graha Krida Praja yang berada di bagian depan kompleks kantor Pemkab Ponorogo.

    Untuk menuju ke gardu pandang yang ada di puncak gedung Graha Krida Praja, pengunjung masuk di gedung tersebut.

    Namun, karena gedung pemerintahan tertinggi di Ponorogo itu digunakan sebagai tempat perkantoran, sehingga pengunjung akan bertemu dengan petugas keamanan gedung. Setelah itu, pengunjung bisa menggunakan lift yang ada di dalam gedung untuk menuju ke lantai VIII.

    Saat Madiunpos.com di gardu pandang Graha Krida Praja, Rabu (11/5/2016) siang, hanya ada beberapa orang pegawai Pemkab di lokasi itu. Suasana yang lengang membuat pengunjung bisa leluasa menikmati pemandangan indah Ponorogo dari ketinggian 40 meter.

    Di gardu pandang yang cukup sempit membuat pengunjung harus berhati-hati. Di gardu pandang itu, ada beberapa jendela yang bisa digunakan pengunjung untuk melihat pemandangan di luar.

    Sepanjang mata memandang, pengunjung akan disuguhi pemandangan yang hijau dan pusat perekonomian dan perkampungan yang ada di wilayah perkotaan.

    Pemandangan Ponorogo dilihat dari gedung setinggi 40 meter yakni Graha Krida Praja di depan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)
    Pemandangan Ponorogo dilihat dari gedung setinggi 40 meter yakni Graha Krida Praja di depan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Saat kita melihat ke arah selatan, pengunjung bisa melihat Alun-alun Ponorogo beserta kemegahan Masjid Agung Ponorogo serta jalan-jalan perkotaan.

    Saat mata mengarah ke barat, pengunjung akan disuguhi pemandangan yang hijau dan perbukitan. Sedangkan di arah timur, pengunjung bisa melihat tata bangunan dan permukiman warga.

    Namun, saat membawa anak kecil diharapkan untuk menjaga dan tidak membiarkan melihat gardu pandang sendiri. Ini karena gardu pandang hanya diberi sekat pembatas sekitar satu meter yang memungkinkan anak kecil bisa naik dan membahayakan.

    Kasubag Humas Pemkab Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan gedung Graha Krida Praja diresmikan pada tahun 2003 oleh Bupati Ponorogo Markum Singodimejo.

    Pemandangan Ponorogo dilihat dari gedung setinggi 40 meter yakni Graha Krida Praja di depan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)
    Pemandangan Ponorogo dilihat dari gedung setinggi 40 meter yakni Graha Krida Praja di depan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Pembangunan gedung delapan lantai ini sengaja dibuat sebagai ikon Ponorogo dan tempat kebanggaan warga Kota Reog.

    Saat kali pertama dioperasionalkan, ribuan orang mendatangi gedung itu dan melihat pemandangan dari gardu pandang. Waktu itu, warga yang berkunjung pun sempat ditarik retribusi untuk perbaikan lift senilai Rp1.000/orang.

    Namun, kondisi tersebut tidak sampai satu tahun dan kemudian gardu pandang sepi pengunjung hingga sekarang.

    “Saat ini jarang sekali warga yang ke gardu pandang. Tetapi gedung tersebut sempat menjadi primadona warga Ponorogo dan menjadi tempat wisata yang murah. Karena di gardu pandang, pengunjung bisa melihat Ponorogo dari berbagai arah dan pengalaman itu tidak mungkin didapatkan saat berada di bawah,” jelas dia.

    Pemandangan Ponorogo dilihat dari gedung setinggi 40 meter yakni Graha Krida Praja di depan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)
    Pemandangan Ponorogo dilihat dari gedung setinggi 40 meter yakni Graha Krida Praja di depan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Budi menyampaikan hingga kini gedung delapan lantai itu dimanfaatkan sebagai pusat pemerintahan.

    Untuk lantai I digunakan untuk ruang wakil bupati, ruang staf ahli bupati, asisten administrasi umum (Asisten III), kepala bagian umum, kantor KP3A, bagian humas dan protocol, bagian organisasi, subbag tata usaha bagian umum, subbag rumah tangga bagian umum, dan subbag keuangan bagian umum.

    Untuk lantai II digunakan untuk ruang bupati, sekretaris daerah, kepala DPPKAD, bidang anggaran dan akuntansi DPPKAD, bidang asset DPPKAD, ruang bantarangin, dan ruang wengker.

    Lantai III digunakan untuk ruang sisten perekonomian dan pembangunan (Asisten II), bagian administrasi perekonomian, bagian kesra dan kesmas, dan bagian administrasi pembangunan.

    Lantai IV digunakan untuk ruang asisten pemerintahan dan kesra (Asisten I), bagian hukum, bagian administrasi sumber daya alam, dan bagian administrasi pemerintahan umum.

    Lantai V digunakan untu ruang badan kepegawaian daerah, lantai VI digunakan untuk ruang Inspektorat, lantai VII untuk ruang dinas Indakop dan UKM, dan lantai VIII ruang serba guna.

    “Dahulu cita-cita bupati Markum ingin membuat satu tempat yang akan digunakan sebagai pusat pemerintahan. Sehingga, pemerintah berada di satu gedung,” ujar dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.