PEMALSUAN BENIH : Polisi Kediri Bongkar Kasus Pemalsuan Benih Jagung, 1 Pelaku Dibekuk

PEMALSUAN BENIH : Polisi Kediri Bongkar Kasus Pemalsuan Benih Jagung, 1 Pelaku Dibekuk Panen jagung di Kediri, Rabu (12/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

    Pemalsuan benih jagung terjadi di Kediri dan satu pelaku ditangkap polisi.

    Madiunpos.com, KEDIRI - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri berhasil mengungkap kasus pemalsuan merek benih jagung yang berpotensi merugikan perusahaan pembuat benih hingga miliaran rupiah.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri AKP M. Aldi Sulaeman kasus itu berawal dari laporan ada benih dipalsukan diedarkan ke petani kecil, khususnya di Kabupaten Kediri. "Kami ungkap dugaan pemalsuan merek," beber dia di Kediri, Kamis (12/5/2016).

    Aldi mengatakan merek benih yang dipalsukan itu berasal dari PT Pertiwi. Polisi berhasil menangkap pelaku berinsial JE, 47, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

    Dari rumah pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 162 kardus karton dengan merek dagang Pertiwi, 360 kemasan dengan merek dagang Pertiwi, dua karung jagung yang sudah diberi warna menjadi merah, serta jagung yang belum diberi warna.

    "Saat ini masih pengembangan dan kami duga ada sindikat yang sudah lama beroperasi di Jatim, bahwa proses ini tidak hanya terjadi pemalsuan benih, mungkin oplos pupuk," kata dia.

    Aldi menerangkan pelaku melakukan usahanya sekitar dua bulan. Berdasarkan keterangan sementara, dalam satu bulan omzetnya bisa mencapai Rp20 juta.

    Sementara itu, kuasa hukum PT Pertani Yudi Herlambang mengatakan adanya pemalsuan merek serta benih jagung itu merugikan perusahaan serta para petani.

    "Namun sebenarnya antara yang asli dengan palsu bisa dibedakan," kata dia. Yudi menerangkan dari hologram terdapat perbedaan. Selain itu, untuk warna juga berbeda, di mana benih asli warnanya merah cerah, sementara yang palsu warna tidak beraturan.

    Harga jual juga ada selisih cukup besar, untuk yang asli harganya Rp70.000 per kemasan, sementara yang palsu Rp55.000 per kemasan.

    Yudi mengatakan perusahaan awalnya kaget mendapatkan aduan dari petani yang menyebutkan tanamannya tidak tumbuh. Padahal, tanaman jagung umur sehari sampai dua hari langsung tumbuh.

    Berawal dari aduan yang diterima pada 8 April 2016, kejadian itu dilaporkan ke Polres Kediri pada 15 April lalu. "Kasus ini di Jatim sebelumnya tidak ada. Di Jawa Barat tahun lalu juga pernah ada, tapi tidak terdeteksi," kata dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.