BENCANA TRENGGALEK : Pemkab Minta UGM Teliti Ulang Tanah Bergerak di Pucanganak

BENCANA TRENGGALEK : Pemkab Minta UGM Teliti Ulang Tanah Bergerak di Pucanganak Petugas memeriksa alat deteksi dini pergerakan tanah (landslide early warning system) di permukiman rawan longsor Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (15/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

    Bencana Trenggalek yakni tanah bergerak di Pucanganak terus dipantau oleh Pemkab.

    Madiunpos.com, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur, terus memantau kondisi tanah bergerak di kawasan pemukiman Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

    Pemkab juga kembali mengundang tim dari Fakultas Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta guna meneliti ulang tanah bergerak di Pucanganak.

    "Surat-suratnya [undangan] sudah dibuat dan saat ini proses pengiriman," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek Joko Rusianto di Trenggalek, Sabtu (14/5/2016).

    Dia menambahkan BPBD perlu rekomendasi teknis terbaru untuk mengetahui struktur tanah di daerah itu agar bisa menentukan langkah penanganan lanjutan.

    Joko mengatakan laporan perkembangan situasi, peristiwa yang terjadi serta kondisi pergerakan tanah saat ini rutin dilaporkan ke tim peneliti di UGM.

    "Perkembangan laporan itu yang akan dianalisa oleh tim, dan kondisi terakhir yang akan menjadi acuan digelarnya penelitian lanjutan," ujar dia.

    Ia menyebut kasus tanah bergerak di Dusun Sumber, Desa Pucanganak sebagai peristiwa langka. Sesuai analisis teknis tim peniliti UGM, lanjut Joko, kasus tanah bergerak Desa Pucanganak adalah satu dari delapan kejadian sejenis yang terjadi di seluruh Indonesia.

    Kesimpulan sementara berdasar penelitian sebelumnya, kata dia, di area lokasi tanah bergerak Desa Pucanganak seluas kurang lebih lima hektare yang dihuni 25 kepala keluarga (KK) itu diduga terdapat danau atau sungai bawah tanah yang menyebabkan struktur daratan labil.

    "Yang pasti tanah di kawasan itu tidak bisa dibangun apa pun karena berdasar kajian teknis pergerakan tanah terus terjadi selama bertahun-tahun," ujar dia.

    Dari 25 KK yang terdata menempati rumah/bangunan permanen di area tanah bergerak itu, kata Joko, baru lima KK yang sudah berhasil direlokasi sementara 20 KK sisanya masih bertahan.

    "BPBD dalam hal ini hanya bisa melakukan sosialisasi serta membuat jalur evakuasi jika sewaktu-waktu longsor atau pergerakan tanah lanjutan kembali terjadi," kata Joko.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.