109 Karyawan dan Pengunjung Bar Dirapid Test, 2 Positif Narkoba
Lantaran nekat beroperasi hingga dini hari selama pandemi Covid-19, sebanyak 109 pengunjung dan karyawan bar di Surabaya jalani rapid test.
![109 Karyawan dan Pengunjung Bar Dirapid Test, 2 Positif Narkoba](https://www.madiunpos.com/files/2020/09/razia-hiburan-malam-surabaya.jpeg)
Madiunpos.com, MADIUN -- Lantaran nekat beroperasi hingga dini hari selama pandemi Covid-19, sebanyak 109 pengunjung dan karyawan bar di Surabaya jalani rapid test. Hasil rapid test menunjukkan nonreaktif, namun polisi menemukan dua orang positif mengonsumsi narkoba.
Rapid test itu dilakukan dalam razia yang dilakukan tim gabungan Minggu (20/9/2020) dini hari. Sasarannya yakni Brassery Eatry Bar & Lounge, Jalan Gubeng Nomor 58.
"Pengunjung berjumlah 82 orang. Pihak karyawan dan manajemen berjumlah 27 orang diamankan di Polrestabes Surabaya. Dengan jumlah keseluruhan sebanyak 109 orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran seperti diberitakan Detik.com, Minggu (20/9/2020).
Sudamiran menjelaskan seusai diamankan, mereka langsung menjalani rapid test dan tes urine. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan nonreaktif. Namun, polisi menemukandua orang dinyatakan positif narkoba.
KA dan Mobil Tabrakan di Perlintasan Tanpa Palang Pasuruan, 1 Meninggal Dunia
"Hasil rapid test semua negatif. Jadi kami pulangkan semua. Tapi ada 2 orang yang tes urine-nya positif menggunakan narkoba. Dan untuk keduanya tetap kami amankan," tutur Sudamiran.
Menurut dia, razia Rumah Hiburan Umum (RHU) dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa masih ada yang beroperasi di tengah pandemi. Petugas yang melakukan terdiri gabungan dari polisi, TNI dan Pemkot Surabaya.
Tim gabungan juga tengah menyelidiki pihak manajemen RHU tersebut. Mereka memeriksa pengelola apakah pengoperasian RHU itu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.
"Sudah kami mintai keterangan nantinya apakah memang ada pelanggaran terhadap Undang-undang kesehatan di masa pandemi ini atau tidak," pungkas Sudamiran.
Iseng Bakar Kursi Bikin Bus Hangus, 3 Bocah Diperiksa Polisi
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Tak Terima Ditegur karena Lawan Arus, Pemuda Hajar Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- 25.000 Orang Jadi Korban Robot Treding, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
- Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.