12 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pemkot Madiun
Sebanyak 12 pasangan mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Madiun
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 12 pasangan mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Madiun di Kantor Kecamatan Manguharjo, Selasa (5/9/2017). Senyum bahagia menghiasai wajah 12 pasangan tersebut setelah resmi menjadi suami istri.
Seorang peserta nikah massal, Surojo, 40, mengatakan sangat senang bisa menjadi pasangan suami istri yang sah dan tercatat di administrasi negara. Surojo bersama istrinya, Wahyu Triana, 26, menikah secara siri 12 tahun silam.
Warga Tawangrejo, Kota Madiun, ini mengaku telah memiliki dua anak. Dia beralasan terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga tidak sempat mengurus administrasi di KUA.
"Bukan karena soal biaya, tetapi memang sibuk dengan pekerjaan," ujar dia.
Wajah bahagia juga telihat pada pasangan muda Ridwan Sagita, 20, dan Adela Ananda Putri, 16. Keduanya mengaku senang bisa menjadi pasangan suami istri yang sah tanpa mengeluarkan biaya apa pun.
Ridwan mengaku tidak memiliki biaya menikah sehingga sengaja ikut kegiatan nikah massal Pemkot Madiun ini. Penghasilannya Rp70.000 per hari dari bekerja sebagai buruh serabutan hanya cukup untuk makan sehari-hari bersama istri dan anaknya yang berumur dua bulan.
"Saya bersyukur Pemkot Madiun menyelenggarakan kegiatan ini dan memfasilitasi pernikahan massal gratis," ujar dia.
Selain difasilitasi nikah gratis, dia mengaku dipinjami pakaian pengantin dan juga mendapatkan uang Rp50.000 dari dana sosial. Adela, istri Ridwan, juga mengatakan hal senada.
Dia senang dan lega bisa menikah secara resmi sesuai aturan dan agama. "Bahagia, apalagi tadi ada pak wali kota juga hadir," ujar dia.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono, mengatakan ada 12 pasangan yang mengikuti program nikah massal ini. Seharusnya ada 14 pasangan yang mendaftar dalam kegiatan ini, namun dua pasangan tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi persyararan administrasi.
Heri menuturkan kegiatan nikah massal ini merupakan agenda tahunan dan ditujukan bagi warga yang tidak mampu. "Tujuanya kami pembangunan manusia seutuhnya. Seperti yang disampaikan wali kota, sarana prasarana sudah bangun. Nonfisik juga kami bangun. Artinya kami juga membangun keluarga sakinah mawaddah wa rohmah melalui pernikahan resmi yang diakui negara maupun agama," jelasnya.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.