2 Mahasiswa UIN Malang Peserta Diklat Silat Meninggal, 31 Panitia Diperiksa  

Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan puluhan saksi yang diperiksa seluruhnya merupakan panitia diklat silat.

2 Mahasiswa UIN Malang Peserta Diklat Silat Meninggal, 31 Panitia Diperiksa   UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.(Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)

    Madiunpos.com, MALANG – Kasus dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang meninggal saat diklat UKM silat terus didalami polisi. Sejuah ini 31 saksi dimintai keterang terkait diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa berujung petaka tersebut.

    Seperti diberitakan, dua peserta diklat UKM silat meninggal dunia pada Minggu (7/3/2021) lalu, yakni Miftah Rizki Pratama asal Bandung, dan M Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan.

    Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan puluhan saksi yang diperiksa seluruhnya merupakan panitia diklat silat. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan.

    Pembuat Video Ancam Gorok Mahfud Md Serahkan Diri

    “Hari ini sudah diperiksa 31 orang yang terbagi dalam beberapa bagian tugas masing-masing panitia. Jadi memang kita membutuhkan waktu tetapi proses tetap berjalan,” ujarnya, seperti dikutip dari suara.com, Selasa (9/3/2021).

    Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, menambahkan penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta sebelum menentukan adanya tindak pidana pada kasus tersebut.

    “Sementara proses masih dilakukan penyidik hasilnya masih menunggu pemeriksaan dari keterangan-keterangan yang sedang berlangsung. Ini baru penyelidikan adakah dugaan tindak pidana atau tidak,” katanya.

    Terpapar KLB Moeldoko, Ketua DPC Demokrat Ngawi Dipecat

    Selain panitia diklat, lanjut dia, penyidik juga akan meminta keterangan dari 41 peserta diklat anggota baru UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang.

    “Hasilnya belum bisa disampaikan. Dari 31 ini panitia. Dan peserta 41 orang kita cari alamatnya masing-masing dan anggota datang ke alamat masing-masing untuk membandingkan keterangan dari saksi dan peserta,” jelasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.