27 Kasus Narkotika Madiun Inkracht, 259 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan

Sebanyak 259,29 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 152 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Kamis (11/7/2019).

27 Kasus Narkotika Madiun Inkracht, 259 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kajari Madiun, Handoko Setyawan, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemusnahan sabu-sabu di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (11/7/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 259,29 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 152 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Kamis (11/7/2019).

    Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari 27 kasus yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Ratusan gram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi itu dimusnahkan dengan dibakar.

    Selain memusnahkan sabu-sabu itu, petugas juga memusnahkan puluhan handphone barang bukti kasus yang sama. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun, Handoko Setyawan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari 27 kasus yang telah disidangkan.

    Kasus tersebut sudah mendapat putusan tetap dari pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan itu, kata dia, merupakan perkara yang diungkap sejak 2017.

    "Ada 27 kasus yang berkaitan dengan narkoba sudah inkracht. Jadi barang buktinya kami musnahkan," kata dia.

    Handoko menuturkan pemusnahan barang bukti berupa narkoba ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkoba.

    Kasi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk, Rindoko Aris, menuturkan peredaran narkoba di Madiun cukup tinggi dibandingkan daerah lain di wilayah Madiun Raya.

    Apalagi di Kota Madiun ada lembaga pemasayarakatan khusus untuk napi kasus narkotika. "Kami prioritaskan turun ke Kota Madiun. Salah satu yang dipantau yaitu di LP. Transaksi di Kota Madiun memang paling banyak," jelasnya.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.