37 Pemandu Lagu Dipulangkan, Tempat Karaoke di Madiun Tutup di Tahun Baru?

37 Pemandu lagu di sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Madiun dipulangkan ke kampung halaman

37 Pemandu Lagu Dipulangkan, Tempat Karaoke di Madiun Tutup di Tahun Baru? Bupari Madiun, Ahmad Dawami (kanan) memeriksa para wanita pemandu lagu yang terjaring razia Satpol PP, Kamis (26/12/2019). (Detik.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 37 pemandu lagu (PL) di sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

    Sebagian besar pemandu lagu atau PL itu merupakan warga Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    Sebanyak 37 PL yang dipulangkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan tim yang dipimpin Bupati Madiun Ahmad Dawami selama dua hari Selasa-Rabu (24-25/12/2019) di beberapa tempat karaoke di Madiun.

    Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi, mengatakan seluruh pemandu lagu yang tertangkap saat razia tersebut telah didata.

    Berbaju Sinterklas, Pasutri Muslim Beri Kejutan Anak Yatim Gereja di Solo

    Sebagian besar PL tersebut merupakan warga luar Madiun, bahkan beberapa di antaranya dari Bandung dan Semarang.

    Seluruh PL tersebut kemudian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Dalam razia itu, petugas juga menemukan tiga PL positif mengidap HIV/AIDS. Ketiga PL langsung diserahkan kepada keluarganya.

    Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

    "Kami meminta kepada keluarganya untuk merawat tiga PL tersebut dan melarangnya untuk bekerja di dunia malam lagi," kata dia saat dihubungi, Kamis (26/12/2019).

    Hati-hati! Ikan Ini Suka Makan Alat Kelamin Manusia

    Danny menyampaikan puluhan PL  sebelum dipulangkan juga dibina dulu di kantor Satpol PP Kabupaten Madiun. Mereka diminta untuk tidak lagi bekerja sebagai pemandu lagu di wilayah Madiun.

    Maia Estianty Kena Tipu Layanan Antar Makanan Online, Begini Kronologinya

    Dengan dipulangkannya puluhan PL ke rumah masing-masing diharapkan menjelang perayaan Tahun Baru 2020 tidak ada tempat karaoke beroperasi.

    Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Tertangkap!

    Setelah razia yang dilakukan dua hari berturut-turut, ada satu tempat karaoke di Kecamatan Dolopo yang disegel dan ditutup. Hal ini karena tempat karaoke tersebut tidak memiliki izin.

    Kabar Duka: Anak Mantan Kiper Timnas Markus Horison Meninggal Dunia

    Selain itu, ada enam tempat karaoke yang diminta untuk tidak beroperasi selama masa Natal dan Tahun Baru 2020.

    "Ada enam tempat karaoke yang diminta tidak beroperasi hingga masa Nataru berakhir," ujarnya.

    Bocah 8 Tahun di Madiun Terseret Arus Sungai Saat Main Bola

    Orgasme Perempuan Sama dengan Pipis? Ini Penjelasan Dokter

    Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan PL yang terjaring dalam razia akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

    "Untuk tempat hiburan malam yang tidak berizin langsung ditutup. Sedangkan yang sudah berizin diberi peringatan keras," kata dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.