37 Peserta CPNS Ponorogo Ikuti SKB di Luar Kota
Sebanyak 37 peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun 2019 akan melaksanakan ujian di luar Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 37 peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun 2019 akan melaksanakan ujian di luar Ponorogo. Mereka akan mengikuti SKB di Jakarta, Makassar, Balikpapan, Semarang, Banten, dan daerah lainnya.
Pada pelaksanaan SKB CPNS kali ini seluruh peserta seleksi memang diberi kelulasan untuk memilih tempat tes yang paling dekat dengan tempat tinggal peserta. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah persebaran Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono, mengatakan untuk peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS sebanyak 8.156 orang. Peserta yang lolos ke SKB ada 1.253 orang.
Peringatan 1 Sura, Makam Pendiri PSHT di Madiun Ditutup
Dari 1.253 peserta SKB tersebut, ada 37 peserta yang melaksanakan SKB di luar Ponorogo. “Peserta ini diberi kebebasan untuk memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Kami sudah siapkan surat pelimpahan ke daerah yang dituju,” jelas dia yang dikutip dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Kamis (20/8/2020).
Winarko menuturkan untuk 1.216 peserta lainnya akan mengikuti SKB di GOR Singodimedjo Ponorogo pada tanggal 5 sampai 8 September 2020. Seribuan lebih peserta ini akan memperebutkan 471 posisi dengan beragam formasi yang tersedia.
“Tes SKB ini akan selesai dalam empat hari. Setiap hari akan dibagi menjadi tiga sesi,” katanya.
Lagi, 3 Tenaga Medis di Kota Madiun Terpapar Virus Corona
Dia menegaskan SKB akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 antar peserta SKB. Seluruh peserta wajib mengenakan masker dan panitia juga menyediakan tempat mencuci tangan.
Untuk suhu tubuh peserta dibatasi 37,3 derajat Celcius. Peserta yang suhu tubuhnya lebih dari itu akan disediakan ruang khusus. Ketika tim kesehatan menyatakan peserta tersebut tidak bisa mengikuti seleksi pada hari itu, maka akan diberik kesempatan di sesi terakhir.
“Kami mengimbau supaya peserta untuk bisa melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan SKB yang sesuai jadwal masing-masing peserta,” kata dia.
Peserta yang akan diterima sebagai CPNS yaitu peserta yang memiliki nilai tertinggi dengan porsi 60% nilai SKB ditambah 40% nilai SKD.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.