40 Desa di Madiun Belum Terima Sisa Pencairan ADD

Alokasi dana desa tahap akhir segera dicarikan untuk 40 desa di Madiun.

40 Desa di Madiun Belum Terima Sisa Pencairan ADD Ahmad Dawami, Bupati Madiun, Kamis (17/10/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 40 dari 198 desa di Kabupaten Madiun belum menerima sisa pembayaran alokasi dana desa (ADD) tahap akhir.

    Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan sampai akhir 2019 ini, masih ada sekitar 40 desa yang belum menerima sisa pembayaran ADD dari Pemkab Madiun. Namun, kepala desa tidak perlu khawatir karena saat ini baru proses pencairan.

    Dia menyampaikan pembayaran ADD ini dibagi empat tahap dalam setahun dengan pola pencarian 30%, 30%, 30%, dan 10%. "Yang sudah cair 100% ada 158 desa," kata dia kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

    Pemkab Madiun pada tahun 2019 ini menganggarkan ADD senilai Rp196 miliar. Sehingga rata-rata setiap desa mendapatkan anggaran pembangunan antara Rp700 juta hingga Rp1 miliar. Besaran nilai ADD ini tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk.

    Sementara itu, Joko menyampaikan untuk pencairan tahap ketiga dana desa sudah diterima secara keseluruhan desa. Untuk saat ini tinggal pelaksanaan program saja.

    "Kalau dana desa sudah masuk ke rekening desa semuanya. Tidak ada desa yang terlambat menerima dana desa," kata dia.

    Dia menuturkan desa-desa di Kabupaten Madiun mendapatkan alokasi dana cukup besar, karena mendapatkan dari dua sumber yaitu ADD dan DD. Untuk ADD itu merupakan anggaran dari Pemkab Madiun.

    Karena anggaran yang digelontorkan cukup besar, pemkab akan mengawal penggunaan anggaran ini. Perencanaan program juga dikawal secara ketat. Sehingga program yang dikerjakan pemerintah desa linier dengan program pemkab.

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menyampaikan anggaran ADD di Kabupaten Madiun sangat besar yaitu 20% dari total APBD setiap tahunnya. Dengan besaran anggaran itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa untuk memanfaatkan anggaran itu secara maksimal.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.