Kategori: News

5.360 TKI asal Jatim Gagal Berangkat Karena Covid-19, 332 Orang Kena PHK

Madiunpos.com, SURABAYA -- Pandemi Covid-19 yang berlarut-larut berdampak besar bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jawa Timur. Mereka tak bisa kembali bekerja di luar negeri karena virus corona.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur per 2 September 2020, 5.360 PMI gagal berangkat ke luar negeri. Sementara secara total terdapat 10.398 PMI asal Jatim. Dari jumlah tersebut posisinya sudah berada di Jatim dan belum bekerja lantaran berbagai alasan serta dampak pandemi.

“Termasuk yang gagal berangkat karena negara tujuan bekerja juga belum bisa membuka akses masuk orang asing,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, seperti dilansir Bisnis.com, Minggu (13/9/2020).

Tempat Karaoke di Madiun Digerebek, Polda Jatim Masih Rahasiakan Alasan

Adapun dari total 10.398 orang PMI asal Jatim itu, sebanyak 3.837 orang memang sudah selesai kontrak dan tidak memperpanjang kontraknya. Sehingga mereka memutuskan untuk kembali ke kampung halaman.

Sedangkan sebanyak 332 orang merupakan PMI yang bermasalah karena kena PHK. Kemudian sebanyak 869 orang bermasalah karena deportasi dari negara tempatnya bekerja.

Dia menambahkan Pemprov Jatim juga terus mengawal setiap PMI yang kembali pulang hingga tiba di kampung masing-masing. Setiap PMI yang datang juga dilakukan rapid test dan perawatan jika ada yang positif.

Mulai Bulan Depan Belanja di Shopee Kena Pajak, Ini Angkanya

Remitansi Turun

Sementara itu, nilai remitansi PMI asal Jawa Timur hingga kuartal II/2020 tercatat mengalami penurunan 21% yang secara umum disebabkan oleh dampak Covid-19. Remitansi adalah transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan pada kuartal II/2020 nilai remitansi PMI hanya Rp1,3 triliun. Sementara dalam periode sama tahun lalu nilainya Rp1,7 triliun.

"Secara umum memang penurunan remitansi ini karena dampak Covid-19, banyak PMI yang juga kembali pulang ke Indonesia. Di samping, penurunan remitansi ini juga dipengaruhi oleh penurunan remitansi dari Hong Kong yang turun 26 persen, sedangkan dari negara lain termasuk stabil," jelasnya, Minggu.

Mulai Besok Pergub Jatim No. 53/2020 Berlaku, Denda Rp250.000 Bagi yang Tak Pakai Masker Berlaku

Dia menjelaskan meski secara nilai mengalami penurunan sampai 21%, tetapi secara frekuensi, remitansi PMI Jatim hanya turun 1 persen.

Difi menambahkan penurunan remitansi atau transfer dana dari pekerja migran ini berdampak pada perekonomian di Jatim. Terutama dalam perputaran ekonomi di daerah yang selama ini mengandalkan pekerjaan di luar negeri seperti PMI dari Madura, Banyuwangi, Kediri, dan Jember.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.