5.360 TKI asal Jatim Gagal Berangkat Karena Covid-19, 332 Orang Kena PHK

Covid-19 membuat ribuan PMI atau TKI asal Jatim tak bisa kembali bekerja di luar negeri.

5.360 TKI asal Jatim Gagal Berangkat Karena Covid-19, 332 Orang Kena PHK Ilustrasi-- Tenaga kerja Indonesia (TKI). (JIBI/Solopos)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pandemi Covid-19 yang berlarut-larut berdampak besar bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jawa Timur. Mereka tak bisa kembali bekerja di luar negeri karena virus corona.

    Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur per 2 September 2020, 5.360 PMI gagal berangkat ke luar negeri. Sementara secara total terdapat 10.398 PMI asal Jatim. Dari jumlah tersebut posisinya sudah berada di Jatim dan belum bekerja lantaran berbagai alasan serta dampak pandemi.

    “Termasuk yang gagal berangkat karena negara tujuan bekerja juga belum bisa membuka akses masuk orang asing,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, seperti dilansir Bisnis.com, Minggu (13/9/2020).

    Tempat Karaoke di Madiun Digerebek, Polda Jatim Masih Rahasiakan Alasan

    Adapun dari total 10.398 orang PMI asal Jatim itu, sebanyak 3.837 orang memang sudah selesai kontrak dan tidak memperpanjang kontraknya. Sehingga mereka memutuskan untuk kembali ke kampung halaman.

    Sedangkan sebanyak 332 orang merupakan PMI yang bermasalah karena kena PHK. Kemudian sebanyak 869 orang bermasalah karena deportasi dari negara tempatnya bekerja.

    Dia menambahkan Pemprov Jatim juga terus mengawal setiap PMI yang kembali pulang hingga tiba di kampung masing-masing. Setiap PMI yang datang juga dilakukan rapid test dan perawatan jika ada yang positif.

    Mulai Bulan Depan Belanja di Shopee Kena Pajak, Ini Angkanya

    Remitansi Turun

    Sementara itu, nilai remitansi PMI asal Jawa Timur hingga kuartal II/2020 tercatat mengalami penurunan 21% yang secara umum disebabkan oleh dampak Covid-19. Remitansi adalah transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya.

    Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan pada kuartal II/2020 nilai remitansi PMI hanya Rp1,3 triliun. Sementara dalam periode sama tahun lalu nilainya Rp1,7 triliun.

    "Secara umum memang penurunan remitansi ini karena dampak Covid-19, banyak PMI yang juga kembali pulang ke Indonesia. Di samping, penurunan remitansi ini juga dipengaruhi oleh penurunan remitansi dari Hong Kong yang turun 26 persen, sedangkan dari negara lain termasuk stabil," jelasnya, Minggu.

    Mulai Besok Pergub Jatim No. 53/2020 Berlaku, Denda Rp250.000 Bagi yang Tak Pakai Masker Berlaku

    Dia menjelaskan meski secara nilai mengalami penurunan sampai 21%, tetapi secara frekuensi, remitansi PMI Jatim hanya turun 1 persen.

    Difi menambahkan penurunan remitansi atau transfer dana dari pekerja migran ini berdampak pada perekonomian di Jatim. Terutama dalam perputaran ekonomi di daerah yang selama ini mengandalkan pekerjaan di luar negeri seperti PMI dari Madura, Banyuwangi, Kediri, dan Jember.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.